joko.winAvatar border
TS
joko.win
Wiranto: Kalau Makar Harus Nunggu Terjadi, Nanti yang Nangkap Siapa?
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto berbicara menanggapi kritik terhadap penegak hukum yang menindak sejumlah tokoh yang dijerat dengan pasal makar. Wiranto mengatakan penggunaan pasal makar tak perlu menunggu makar terjadi.

"Makar itu kalau perencanaan, persiapan untuk perencanaan, sudah dilaksanakan, baru bisa ditangkap. Kalau sudah terjadi, negara bubar, yang nangkep sopo? Yang ngadili siapa? Yang nuntut siapa?" kata Wiranto dalam sambutan di acara Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik, yang diadakan Kemendagri di Hotel Paragon, Kamis (16/5/2019).

Wiranto mengatakan MK dalam putusannya menyampaikan, untuk pidana makar, konstruksi hukumnya tidak perlu sempurna. Setiap upaya perencanaan bisa dikategorikan makar.

"Jadi kalau sudah merencanakan, menghasut mengajak masyarakat, kemudian mempersiapkan dalam pelaksanaannya, berencana menduduki dan menguasai lembaga pemerintahan, sudah bisa dikategorikan tindakan makar," tutur Wiranto.

Baca juga: Amien Ingin Bawa ke Mahkamah Internasional, Wiranto Tanggapi Santai


Wiranto sadar akan muncul sorotan terhadap apa yang dilakukan penegak hukum mengenai penggunaan pasal makar ini. Oleh karena itulah dia membentuk tim asistensi hukum nasional guna membantu melakukan pengkajian.

"Pakar hukum itu kan, jadi cuma memberikan saran. Kok ribut," kata Wiranto. (azr/fjp)

https://m.detik.com/news/berita/4552...-nangkap-siapa
gabener.edan
BeGoNia
handa 23
handa 23 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.7K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan