- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi


TS
User telah dihapus
KPU Minta Kasus Ratusan Petugas KPPS Meninggal Tidak Dipolitisasi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak bersikap tegas atas wacana pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap alasan dibalik ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu 2019.
KPU hanya berharap, meninggalnya ratusan petugas KPPS tidak dipolitisasi.
"Kami meminta, jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga menjadi komoditas politik," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5).
Menurut Wahyu, wacana pembentukan tim pencari fakta harus memperhatikan perasaan ahli waris para petugas KPPS yang meninggal. Para ahli waris petugas harus diajak komunikasi, sebelum tim terbentuk.
"Kalau niatnya baik, ya, ditempuh jalur hukum itu. Dan kami minta agar tidak dijadikan komoditas politik," ucap dia.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak sepakat dengan wacana pembentukan tim pencari fakta. Bawaslu beranggapan, sudah terdapat lembaga yang menginvestigasi penyebab petugas KPPS meninggal dunia.
"Ya, kan sudah ada yang mengurus itu, biar lembaga-lembaga terkait kan ada Depkes," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin di Jakarta, Rabu ini.
Afifuddin mengaku Bawaslu telah mengindentifikasi awal penyebab petugas KPPS meninggal dunia selama Pemilu 2019. Dari identifikasi awal itu, penyebab ratusan petugas KPPS meninggal, karena faktor kelelahan.
"Ada yang memang kelelahan didukung oleh sakit yang juga ada. Ada juga psikologinya, tekanan. Jadi, sebenarnya penyebabnya macam-macam," ungkap dia. (Baca: Di Pileg 2014, Sebanyak 144 Anggota KPPS Meninggal Dunia Karena Kelelahan)
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menolak usulan pembentukan tim pencari fakta yang bertujuan menginvestigasi penyebab ratusan petugas KPPS meninggal dunia.
"Apa itu pencari fakta, enggak perlu pencari fakta," ucap Moeldoko di Jakarta, Selasa (14/5).
Berdasarkan data yang dimiliki KPU jumlah personel PPK seluruh Indonesia sebanyak 36.005 orang dan jumlah personel PPS sebanyak 250.212 orang. Sementara jumlah personel KPPS sebanyak 7.385.500 orang.
Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri sebesar Rp10.047.105.276.000.
(mg10/jpnn)
Sumur
https://m.jpnn.com/news/kpu-minta-ka...k-dipolitisasi
0
1.5K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan