Kaskus

News

munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Polisi Tetapkan Ina Yuniarti Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancam Jokowi
Polisi Tetapkan Ina Yuniarti Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancam Jokowi

Merdeka.com - Dua orang perempuan Ina Yuniarti alias IY dan Rosiana diamankan jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Dari penangkapan itu, penyidik telah menetapkan Ina sebagai tersangka perekam dan penyebar video pengancaman.

"Yang Ina sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Argo melanjutkan, Ina diamankan di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Blok BB 11 No. 21, RT 02 RW 02, Bekasi, Jawa Barat. Saat ditangkap, Ina tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya menyebarkan video. Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti.

"Pada saat ditangkap mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujarnya.

"Barang bukti yang diamankan satu buah Kartu Tanda Pengenal (KTP), satu buah handphone jenis Iphone 5s, satu buah masker hitam, satu buah kacamata hitam, satu buah cincin, satu buah kerudung biru tua, satu buah baju putih, dan satu buah tas warna kuning," sambungnya.

Atas perbuatannya, Ina dijerat Pasal berlapis. "Pasal 104 KUHP, Pasal 110 jo Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE," ucapnya.


Komen TS

selamat mak... anda akan mendapatkan hadiah makan, minum, boker dan nginap gratis selama beberapa tahun. emoticon-Ultah 
Diubah oleh munarmansh 15-05-2019 20:34
abau.Avatar border
darck91Avatar border
areszzjayAvatar border
areszzjay dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.2K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan