- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ratusan Warga Cirebon Deklarasi Tolak Ajakan People Power


TS
portaljabar
Ratusan Warga Cirebon Deklarasi Tolak Ajakan People Power

CIREBON-Ratusan masyarakat Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, dari pelbagai elemen menggelar deklarasi damai jaga kondusivitas paska Pemilu 2019. Pembacaan deklarasi dilakukan di depan Balai Desa Mandala, Kecamatan Dukuhpuntang, Selasa (14/5/2019).
Dalam deklarasi tersebut, terlihat sejumlah elemen masyarakat membawa poster-poster ajakan moral kepada warga Dukuhpuntang dan Cirebon khususnya. Di antara poster tersebut bertuliskan Tolak Provokasi People Power, Bersatu Sesudah Pemilu, Stop Hoax Pemilu!, Jangan saling adu Domba. Stop Sebut Cebong & Kampret, Tolak People Power, Jangan Bikin Rusuh Indonesia dan Dukung Siapapun yang Menang Pilpres.
Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin oleh tokoh masyarakat Dukuhpuntang, Ustaz Mukhlisin. Tampak ikut dalam deklarasi mulai dari kalangan ibu-ibu, para aktivis pemuda, serta pemuka agama di tingkat desa dan kecamatan.
“Kami elemen masyarakat Kecamatan Dukuhpuntang, pertama, siap menjaga keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Kedua, apabila terdapat permasalahan Pemilu agar diselesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi, serta tidak akan mengerahkan massa, maupun melakukan tindakan inkonstitusional. Ketiga, mendukung TNI/Polri dan lembaga lainnya dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu agar terwujud situasi aman, damai dan kondusif,” demikin ikrar deklarasi damai yang dibacakan Ustaz Mukhlisin.
Usai deklarasi, Ustaz Mukhlisin mengatakan, deklarasi itu inisiatif warga untuk mengajak semua pihak menjaga kondusivitas paska Pemilu 2019. Helatan demokrasi pasti ada yang menang dan kalah.
“Yang menang jangan sombong, yang kalah jangan merasa hina. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan NKRI ini,” katanya.
Ia pun mengajak kepada semua masyarakat untuk tidak terprovokasi elit politik yang menggunakan cara-cara menghasut dan provokatif. Semua harus menunggu hasil resmi KPU dan menerima hasil Pemilu dengan legowo.
“Jika ada ketidakpuasan, konstitusi telah mengatur sesuai dengan aturan hukum yang ada, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai kita dipecah belah hanya karena Pemilu,” tutupnya. (abr).
Sumber : Portal Jabar


simsol... memberi reputasi
1
1.5K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan