Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lordandrasAvatar border
TS
lordandras
3 Kali Dipanggil sebagai Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Tetap Tak Hadir
https://m.detik.com/news/berita/d-45...etap-tak-hadir


Tak memenuhi panggilan ketiga dari Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan dan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Pengacara Bachtiar, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya sedang berada di Arab Saudi.

"Hari ini pemanggilannya. (Bachtiar) lagi ada undangan di Saudi Arabia dari Moslem League, Liga Muslim Dunia, ya nggak hadir," kata Aziz kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Kasus TPPU Dana YKUS yang Jerat Bachtiar Nasir
Ketika ditanyai soal potensi Bachtiar dijemput paksa lantaran mangkir dari panggilan ketiga, Aziz mengaku kliennya baru dua kali dipanggil Bareskrim.

"Ini panggilan kedua," ujar Aziz.

Aziz membantah kliennya pernah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada awal 2018 oleh Bareskrim. Setahu Aziz, lanjut dia, pemanggilan Bachtiar sebagai tersangka pertama kali adalah Rabu, 8 Mei 2019, lalu.
Baca juga: Polisi: Bachtiar Nasir Pernah Dipanggil sebagai Tersangka Awal 2018
"Nggak. (Bachtiar) nggak pernah (dipanggil sebagai tersangka awal 2018). Kasus ini kan 2017, jadi saksi waktu itu. Terus panggilan tersangkanya baru kemarin setelah Ijtimak Ulama III," terang Aziz.

Aziz menuturkan dirinya telah memberi kabar ke Bareskrim soal ketidakhadiran Bachtiar hari ini. Dia juga melampirkan surat undangan dari Moslem League sebagai bukti kliennya memang memiliki kegiatan di luar negeri.

"Saya kemarin ke sana (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim), sudah kasih suratnya. Surat saya diterima, ada tanda terimanya. Kita lampirkan undangan dari Moslem League untuk Bachtiar Nasir. Buktinya, memang ada agenda itu jadi nggak bisa hadir," jelas Aziz.
Baca juga: Polisi Beberkan 2 Bukti yang Buat Bachtiar Nasir jadi Tersangka
Aziz mengaku penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap kliennya.

Status tersangka penggelapan dan TPPU dana YKUS yang menjerat Bachtiar diketahui publik pada Senin (6/5). Namun Polri mengaku Bachtiar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal 2018.

Bareskrim memanggil Bachtiar untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (8/5) pekan lalu, pukul 10.00 WIB. Namun Bachtiar tak hadir hingga pukul 12.00 WIB tanpa konfirmasi ke penyidik.
Baca juga: Jadwal Padat, Bachtiar Nasir Berharap Diperiksa Usai Ramadhan
Penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bachtiar pada hari ini. Semula polisi menyebut panggilan kepada Bachtiar hari ini adalah panggilan kedua, tapi direvisi. Polisi menyebut hari ini adalah panggilan ketiga karena saat penetapan tersangka, Bachtiar pernah dipanggil juga oleh penyidik.

Dalam kasus penggelapan dan TPPU dana YKUS, Bachtiar diduga mengalihkan dana yayasan untuk keperluan pribadi. Dana yayasan sendiri adalah dana umat yang dikumpulkan untuk kegiatan keagamaan dan sosial.



Lagi umroooooh oi
stealthmania
aloha.duarr
aloha.duarr dan stealthmania memberi reputasi
2
1.6K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan