Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kroco.riAvatar border
TS
kroco.ri
Eggi Sudjana Ditangkap, Pengacara Sebut Penuh Kejanggalan
Eggi Sudjana Ditangkap, Pengacara Sebut Penuh Kejanggalan

Oleh: Muhajir |

Indonesiainside.id, Jakarta – Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Eggi diperiksa sejak Senin (13/5) pukul 16.30 WIB. Dirinya ditangkap sekira pukul 05.30 WIB di dalam ruangan penyidik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah Eggi akan ditahan atau tidak. Kepolisian tidak menutup kemungkinan Eggi akan ditahan.

“Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak. Penahanan wewenang penyidik dan kemungkinan bisa terjadi,” katanya, hari ini (14/5).

Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus makar Eggi Sudjana. Perintah penangkapan itu tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

“Berita acara penangkapan ditandatangani pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 pukul 06.25 WIB,” kata Argo.

Eggi Sudjana Ditangkap, Pengacara Sebut Penuh Kejanggalan


Diubah oleh kroco.ri 14-05-2019 05:49
0
1.6K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan