- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri: Kivlan Zen Hendak ke Brunei Lewat Batam


TS
lordandras
Polri: Kivlan Zen Hendak ke Brunei Lewat Batam
Polri menyebut Kivlan Zen hendak ke Brunei Darussalam lewat Batam. Kivlan Zen sempat ditemui personel Bareskrim Polri yang menyerahkan surat panggilan atas laporan dugaan makar.
"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi. Yang bersangkutan mau ke Brunei melalui Batam di Bandara Soetta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen Berstatus Saksi
Kivlan Zen sebelumnya disambangi oleh polisi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada sore tadi. Penyidik menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi Tambunan menyebut Kivlan Zen hendak terbang ke Batam lewat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah surat panggilan diberikan, Kivlan Zen tetap berangkat.
"Beliau mau terbang jam 18.30 WIB," ujar Viktor.
Baca juga: Polisi Sambangi Kivlan Zen di Bandara Soetta, Serahkan Surat Panggilan
Kivlan Zen dipanggil polisi Senin (13/5). Panggilan ini terkait laporan atas Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar yang ditangani Siber Bareskrim.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. (fdn/fdn)
https://m.detik.com/news/berita/d-4544887/polri-kivlan-zen-hendak-ke-brunei-lewat-batam
Mau kabur dia kak ema
"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi. Yang bersangkutan mau ke Brunei melalui Batam di Bandara Soetta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Kivlan Zen Berstatus Saksi
Kivlan Zen sebelumnya disambangi oleh polisi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada sore tadi. Penyidik menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi Tambunan menyebut Kivlan Zen hendak terbang ke Batam lewat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah surat panggilan diberikan, Kivlan Zen tetap berangkat.
"Beliau mau terbang jam 18.30 WIB," ujar Viktor.
Baca juga: Polisi Sambangi Kivlan Zen di Bandara Soetta, Serahkan Surat Panggilan
Kivlan Zen dipanggil polisi Senin (13/5). Panggilan ini terkait laporan atas Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar yang ditangani Siber Bareskrim.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. (fdn/fdn)
https://m.detik.com/news/berita/d-4544887/polri-kivlan-zen-hendak-ke-brunei-lewat-batam
Mau kabur dia kak ema
0
1.7K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan