- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demokrat Sebut Ada Penggulingan Kekuasaan di Orasi Eggi


TS
munarmansh
Demokrat Sebut Ada Penggulingan Kekuasaan di Orasi Eggi

JAKARTA - Partai Demokrat sepakat dengan pihak kepolisian yang mengkategorikan pidato Eggi Sudjana pada 17 April sebagai makar.
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan hal itu ketika dihubungi, Kamis (9/5/2019).
Sebab, kata dia, orasi Eggi di halaman rumah capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki indikasi penggulingan kekuasaan yang sah tanpa melalui tahapan demokrasi yang sudah ditentukan.
"Kalau mendengar orasinya Bung Eggi yang menyatakan 'people power akan mempercepat Prabowo dilantik bahkan sebelum Oktober' artinya bisa diartikan memang bahwa ada penggulingan kekuasaan yang sah," kata Ferdinand.
Dia melihat norma hukum yang ada jika ada upaya penggulingan kekuasaan di luar proses demokrasi memang ada indikasi pelanggaran hukum atau bisa dikatakan makar.
"Wewenang kepolisian tentu kepolisian berwenang sebagaimana Undang-undang yang diamanatkan bahwa mereka menjaga dan sebagai penegak hukum berhak tindak siapapun yang langgar hukum," dia menyatakan seperti dikutip cnnindonesia.com.
Namun, dia mengimbau agar aparat kepolisian tidak terburu-buru menindak Eggi Sudjana. Dia mengusulkan akan lebih bijak jika Eggi diberi peringatan atau ditegur terlebih dahulu bahwa apa yang dia ucapkan tidak benar atau salah.
Sebelumnya, anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Dia mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 13 Mei 2019.
Komen TS







ikiriki11 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
8.2K
54


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan