- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Tampar Karyawan Hotel, Oknum Pilot Lion Air Dijebloskan ke Penjara


TS
sindonews.com
Tampar Karyawan Hotel, Oknum Pilot Lion Air Dijebloskan ke Penjara

SURABAYA - Oknum pilot Lion Air, AGS (29) dijebloskan dalam rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. AGS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena telah menampar karyawan hotel La Lisa Surabaya, AR (28).
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, termasuk apa motif dari kasus penganiayaan tersebut, serta apakah saat kejadian itu tersangka berada dalam pengaruh obat-obatan atau tidak.
"Tadi malam tersangka pilot sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga:
- Buronan Korupsi Kejari Kepulauan Sula Dibekuk di Makassar
- Kunjungan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Tengah Dinaungi Langit Biru Cerah
- Mantapkan E-Goverment, Pemkab Serang Gandeng BSSN
Menurut Barung, penahanan dilakukan terhadap oknum pilot itu karena untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masuk dalam pasal pengecualian. Penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti rekaman CCTV serta bukti hasil visum korban. "Oknum pilot ini sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh penyidik, kemudian dilakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya viral video di media sosial yang menunjukkan seorang pilot menampar pengawai hotel beberapa kali.
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/14...ara-1557372804
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-

0
5.3K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan