- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BREAKING NEWS! Wiranto Bentuk Tim Pantau Pencaci Jokowi


TS
lpdp
BREAKING NEWS! Wiranto Bentuk Tim Pantau Pencaci Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
"Kita akan membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI inu berkata pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya.
Di sisi lain, ia memastikan pemerintah akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil. Ia berkata tak ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...pencaci-jokowi
Presiden itu ibarat Tuhan, tidak boleh di kritik apalagi dilawan, presiden itu ibarat sesuatu yg suci, dan penuh kemuliaan.
Saya dukung dan sangat setuju rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden, bila perlu seperti Brunei dan Thailand saja, menghina pemimpin akan dihukum mati.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
"Kita akan membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI inu berkata pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya.
Di sisi lain, ia memastikan pemerintah akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil. Ia berkata tak ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...pencaci-jokowi
Presiden itu ibarat Tuhan, tidak boleh di kritik apalagi dilawan, presiden itu ibarat sesuatu yg suci, dan penuh kemuliaan.
Saya dukung dan sangat setuju rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden, bila perlu seperti Brunei dan Thailand saja, menghina pemimpin akan dihukum mati.






agusdwikarna dan 10 lainnya memberi reputasi
-3
2.6K
62


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan