gutssyAvatar border
TS
gutssy
Apa Perbedaan Dana Kampanye Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019?

Bisnis.com, JAKARTA -- Usai Pemilu 2019, tim calon presiden dan calon wakil presiden melaporkan penerimaan serta penggunaan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Dari hasil laporan itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan dana yang mereka terima untuk kampanye menembus lebih dari Rp606 miliar, sedangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menerima dana kampanye sebesar Rp213,2 miliar.

Dilansir dari Tempo, Jumat (3/5/2019), TKN menyebutkan total dana yang digunakan menyentuh Rp601 miliar. 

"Dana sumbangan paling banyak dari perusahaan (badan usaha non pemerintah), pengusaha," ungkap Bendahara TKN Sakti Wahyu Trenggono usai menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).


Sementara itu, BPN Prabowo-Sandi menyebutkan dana yang digunakan adalah Rp211,5 miliar. Sumbangan kampanye yang diperoleh pasangan ini paling besar berasal dari masing-masing pasangan.

Dari laporan yang disampaikan terlihat bahwa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 2,8 kali lebih banyak menggunakan dana kampanye dibandingkan pasangan nomor urut 02.


Jika dibandingkan dengan dana kampanye dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, maka dana kampanye Jokowi-Ma'ruf lebih tinggi 94 persen dibandingkan anggaran Jokowi-Jusuf Kalla. Saat itu, pasangan tersebut menghimpun dana Rp312,3 miliar, di mana penyerapannya sebesar Rp294 miliar.



Dari dana yang dihimpun, lebih dari 50 persen disumbang oleh partai politik koalisi. Baru kemudian kontribusi dari badan usaha dan sumbangan perseorangan.

Adapun dana kampanye pasangan Prabowo-Hatta Rajasa saat itu tercatat sebesar Rp166,5 miliar dan habis terpakai seluruhnya.



Sama seperti pasangan Jokowi-JK, dana kampanye Prabowo-Hatta paling banyak berasal dari partai koalisi dengan porsi lebih dari 60 persen. Penyumbang berikutnya adalah badan usaha atau perusahaan.



Menariknya, dalam Pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta tak menyumbang dana kampanye. Adapun Jokowi-JK menyumbang Rp6 miliar untuk kampanye mereka.
Namun, dalam Pilpres 2019, pasangan Prabowo-Sandi tercatat menjadi penyumbang terbesar kampanye mereka.


"Penerimaan yang paling besar adalah pasangan calon, dalam hal ini, nominalnya adalah Rp192,5 miliar," ujar Bendahara BPN Thomas Djiwandono.

Sumber : https://kabar24.bisnis.com/read/2019...n-pilpres-2019
0
2.7K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan