Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

HIFAvatar border
TS
HIF
[HORE..] M. Taufik Eks Napi Koruptor dari Gerindra Terpilih Lagi di DPRD DKI
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kembali lolos sebagai anggota DPRD DKI dalam Pileg 2019. Ia mengaku mendapatkan perolehan suara sebanyak 20 ribu dari daerah pemilihan Jakarta Utara.
"Lolos, lolos. (Dapat) 20 ribu suara," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (3/5).
Saat ini, kata Taufik, perhitungan suara di kecamatan telah selesai dilakukan. Ia menunggu hasil rapat pleno KPU untuk memutuskan hasil resmi.
"Di kecamatan sudah selesai (perhitungan). Tinggal hari ini plenonya-lah," ucap Wakil Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 ini.
Taufik mengatakan selain dirinya, terdapat sejumlah caleg petahana Gerindra yang kembali lolos sebagai anggota dewan. Ia menyebut ada 22 caleg partainya lolos.
"Banyak, yang besar-besar banyak, ada Pak Iman Satria lolos. (Daerah) Selatan ada si (Abdul) Ghoni lolos. Terus ada 20-an lebihlah, sekitar 22 (caleg lolos)," ucap dia.
Sebelumnya, pencalonan Taufik sebagai caleg DPRD DKI sempat terhambat karena berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun, Bawaslu DKI memutuskan untuk meloloskan Taufik berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang tidak mencantumkan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk nyaleg.
Taufik diketahui pernah tersandung kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga pemilu 2004 saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Kemudian, ia divonis 18 bulan penjara karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.



*note: 488 juta mah gak seberapa, ya ga pa pa donk emoticon-Cool

semprul
Diubah oleh HIF 03-05-2019 08:42
muhamad.hanif.2
ganha
ganha dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
2.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan