- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kena OTT Money Politics, Caleg PKS di Purworejo Polisikan Bawaslu


TS
mendadakranger
Kena OTT Money Politics, Caleg PKS di Purworejo Polisikan Bawaslu
Quote:
https://news.detik.com/berita-jawa-t...isikan-bawaslu

Purworejo - Seorang caleg dari PKS di Purworejo, Jawa Tengah, Ghofururochim terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Bawaslu atas dugaan money politics. Namun yang Ghofururochim menyangkal dan justru melaporkan balik Bawaslu karena merasa namanya dicemarkan.
Ghofururochim yang merupakan warga Winonglor, Kecamatan Gebang sebelumnya terkena OTT Bawaslu Purworejo bersama stakeholder lain di rumahnya pada Senin (15/4) tengah malam.
Didampingi oleh penasehat hukumnya, Teguh Purnomo caleg PKS tersebut mendatangi Polres Purworejo untuk melaporkan Bawaslu.
"Ya jadi kami mendampingi yang bersangkutan lapor ke Polres Purworejo terkait sikap dan tindakan Bawaslu Purworejo di masa tenang kemarin terhadap klien kami. Ada tiga hal yang akan kami laporkan antara lain mereka masuk rumah tanpa permisi dan izin, mereka mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah diduga dengan cara melawan hukum, dan mereka melakukan pencemaran nama baik melalui media onĺine," kata Teguh Purnomo kepada detikcom di Mapolres Purworejo, Kamis (2/5/2019).
Tak hanya bawaslu, Teguh mengatakan bahwa stakeholder lain yang ikut dalam kegiatan OTT waktu itu bersalah, sehingga dia akan melaporkannya di kemudian hari.
"Semoga saja laporannya bisa segera ditangani, jika tidak maka akan kami teruskan ke polda bahkan Mabes Polri. Kemudian juga akan kita pelajari lebih lanjut lagi, jika ada pihak lain yang terbukti bersalah yang waktu itu juga ikut ke rumah klien kami termasuk polisi maka akan kami proses juga," lanjutnya.
Sementara itu, caleg petahana PKS dari dapil 6 Purworejo itu mengaku tetap bisa melaju di Pileg 2019 memperoleh suara lebih dari 2.500 suara.
"Alhamdulillah untuk suara tetap dapat lebih dari 2.500 bahkan tertinggi di dapil saya dan insyaallah lolos lagi. Tapi karena saya merasa tidak melakukan money politics dan nama baik saya tercemar ya tetap saya laporkan dan saya lanjutkan kasusnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,75 juta, buku dukungan yang memuat daftar calon, satu bendel bahan kampanye berupa kartu nama, dan satu eksemplar buku rekapitulasi uang. Dugaannya, uang tersebut akan dibagikan kepada tim kampanye.

Purworejo - Seorang caleg dari PKS di Purworejo, Jawa Tengah, Ghofururochim terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Bawaslu atas dugaan money politics. Namun yang Ghofururochim menyangkal dan justru melaporkan balik Bawaslu karena merasa namanya dicemarkan.
Ghofururochim yang merupakan warga Winonglor, Kecamatan Gebang sebelumnya terkena OTT Bawaslu Purworejo bersama stakeholder lain di rumahnya pada Senin (15/4) tengah malam.
Didampingi oleh penasehat hukumnya, Teguh Purnomo caleg PKS tersebut mendatangi Polres Purworejo untuk melaporkan Bawaslu.
"Ya jadi kami mendampingi yang bersangkutan lapor ke Polres Purworejo terkait sikap dan tindakan Bawaslu Purworejo di masa tenang kemarin terhadap klien kami. Ada tiga hal yang akan kami laporkan antara lain mereka masuk rumah tanpa permisi dan izin, mereka mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah diduga dengan cara melawan hukum, dan mereka melakukan pencemaran nama baik melalui media onĺine," kata Teguh Purnomo kepada detikcom di Mapolres Purworejo, Kamis (2/5/2019).
Tak hanya bawaslu, Teguh mengatakan bahwa stakeholder lain yang ikut dalam kegiatan OTT waktu itu bersalah, sehingga dia akan melaporkannya di kemudian hari.
"Semoga saja laporannya bisa segera ditangani, jika tidak maka akan kami teruskan ke polda bahkan Mabes Polri. Kemudian juga akan kita pelajari lebih lanjut lagi, jika ada pihak lain yang terbukti bersalah yang waktu itu juga ikut ke rumah klien kami termasuk polisi maka akan kami proses juga," lanjutnya.
Sementara itu, caleg petahana PKS dari dapil 6 Purworejo itu mengaku tetap bisa melaju di Pileg 2019 memperoleh suara lebih dari 2.500 suara.
"Alhamdulillah untuk suara tetap dapat lebih dari 2.500 bahkan tertinggi di dapil saya dan insyaallah lolos lagi. Tapi karena saya merasa tidak melakukan money politics dan nama baik saya tercemar ya tetap saya laporkan dan saya lanjutkan kasusnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,75 juta, buku dukungan yang memuat daftar calon, satu bendel bahan kampanye berupa kartu nama, dan satu eksemplar buku rekapitulasi uang. Dugaannya, uang tersebut akan dibagikan kepada tim kampanye.
Komen TS =
https://news.detik.com/berita-jawa-t...orejo-kena-ott
Quote:
"Uang tersebut dugaannya akan dibagikan kepada tim kampanye dan di sana juga ada beberapa warga selaku kordes. Apapun itu alasannya, dugaan pemberian uang dan materi lainnya pada masa tenang tidak boleh dilakukan sesuai dengan pasal 278 ayat 2 jo pasal 523 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," papar Kholiq.
Tidak hanya caleg yang bersangkutan, istri dari caleg yang berstatus sebagai PNS tersebut juga diduga ikut dalam pelanggaran itu. Hanya, penanganannya nanti akan disesuaikan dengan peraturan tentang disiplin PNS.
Tidak hanya caleg yang bersangkutan, istri dari caleg yang berstatus sebagai PNS tersebut juga diduga ikut dalam pelanggaran itu. Hanya, penanganannya nanti akan disesuaikan dengan peraturan tentang disiplin PNS.




areszzjay dan eyefirst2 memberi reputasi
2
2K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan