- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Kampar Coblos 20 Surat Suara untuk 02, Bawaslu Teruskan ke Polisi


TS
albetbengal
Warga Kampar Coblos 20 Surat Suara untuk 02, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Kampar - Bawaslu Kampar, Riau, merekomendasikan kasus pencoblosan 20 surat suara Pilpres 2019 untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke polisi. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang digelar Bawaslu pasca melakukan sejumlah pemeriksaan.
"Hasil rapat kami di Sentra Gakkumdu ke dua kalinya, merekomendasikan kasus dugaan pencoblosan 20 kertas suara Pilpres ke sentra kepolisian. Keputusan itu hasil rapat kemarin sore yang kita lakukan," kata Ketua Devisi Data dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar kepada detikcom, Rabu (1/5/2019).
Baca juga: Nasib Pencoblos 20 Suara Pilpres untuk 02 di Kampar Ditentukan Pekan Depan
Edwar menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pencoblosan tersebut bertentangan dengan UU Pemilu. Kepada polisi, Edwar mengatakan, Bawaslu merekomendasikan pasal-pasal apa saja yang dilabrak.
"Sehingga kami merekomendasikan dalam kasus ini untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Kita hanya merekomendasikan pasal yang dilabrak saja," katanya.
Rencananya, pekan depan, surat resmi dan barang bukti kasus tersebut akan diserahkan ke polisi. "Awal pekan depan, surat resmi dan barang bukti akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Saat ini baru sebatas hasil rapat sentra Gakkumdu yang hasilnya merekomendasikan untuk diteruskan kasus pelanggaran dugaan Pemilu," tutur Edwar.
Baca juga: Bawaslu Kampar Belum Putuskan Nasib Pencoblos 20 Suara untuk 02
Sementara terkait pelaku, Bawaslu mengatakan hanya satu orang saja yang direkomendasikan. Pihaknya siap untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus ini dapat bergulir di pengadilan.
"Saat ini hanya satu orang saja. Proses lebih lanjut tentunya ada di pihak kepolisian. Sentra Gakkumdu terus berkoordinasi untuk melengkapai berkas agar nantinya jangan sampai tidak bisa dibuktikan di pengadilan," katanya.
Sebagaimana diketahui, warga insial M di bilik suara mencoblos 20 lembar kertas suara pilpres untuk 02. Namun aksinya ini diketahui oleh anggota Panwas Kampar. Pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Sentra Gakkumdu. (cha/mae)
https://m.detik.com/news/berita/d-45...from=wpm_nhl_7
Itu namanya bukan kecurangan
Paham bong

"Hasil rapat kami di Sentra Gakkumdu ke dua kalinya, merekomendasikan kasus dugaan pencoblosan 20 kertas suara Pilpres ke sentra kepolisian. Keputusan itu hasil rapat kemarin sore yang kita lakukan," kata Ketua Devisi Data dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar kepada detikcom, Rabu (1/5/2019).
Baca juga: Nasib Pencoblos 20 Suara Pilpres untuk 02 di Kampar Ditentukan Pekan Depan
Edwar menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pencoblosan tersebut bertentangan dengan UU Pemilu. Kepada polisi, Edwar mengatakan, Bawaslu merekomendasikan pasal-pasal apa saja yang dilabrak.
"Sehingga kami merekomendasikan dalam kasus ini untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Kita hanya merekomendasikan pasal yang dilabrak saja," katanya.
Rencananya, pekan depan, surat resmi dan barang bukti kasus tersebut akan diserahkan ke polisi. "Awal pekan depan, surat resmi dan barang bukti akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Saat ini baru sebatas hasil rapat sentra Gakkumdu yang hasilnya merekomendasikan untuk diteruskan kasus pelanggaran dugaan Pemilu," tutur Edwar.
Baca juga: Bawaslu Kampar Belum Putuskan Nasib Pencoblos 20 Suara untuk 02
Sementara terkait pelaku, Bawaslu mengatakan hanya satu orang saja yang direkomendasikan. Pihaknya siap untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus ini dapat bergulir di pengadilan.
"Saat ini hanya satu orang saja. Proses lebih lanjut tentunya ada di pihak kepolisian. Sentra Gakkumdu terus berkoordinasi untuk melengkapai berkas agar nantinya jangan sampai tidak bisa dibuktikan di pengadilan," katanya.
Sebagaimana diketahui, warga insial M di bilik suara mencoblos 20 lembar kertas suara pilpres untuk 02. Namun aksinya ini diketahui oleh anggota Panwas Kampar. Pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Sentra Gakkumdu. (cha/mae)
https://m.detik.com/news/berita/d-45...from=wpm_nhl_7
Itu namanya bukan kecurangan
Paham bong

0
1.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan