- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kontroversi Surat MUI Sorong, Ma'ruf Amin 'Didorong-dorong'


TS
unicorn.phenex
Kontroversi Surat MUI Sorong, Ma'ruf Amin 'Didorong-dorong'

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sorong, Papua Barat mengeluarkan surat terbuka dan menjadi kontroversi. Surat tersebut menyeret nama Ketum MUI nonaktif KH Ma'ruf Amin.
Dalam surat tersebut, MUI Sorong meminta Ma'ruf mengundurkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres). Alasannya, MUI Sorong menilai tim pemenangan kubu pasangan calon 01 telah melakukan kecurangan di Pemilu 2019. Mereka menilai Ma'ruf sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai cawapres untuk menghindari dosa.
Merespons surat tersebut, Ma'ruf bereaksi. Menurutnya desakan itu ngawur.
"Oh itu (desakan MUI Sorong) ngawur itu," ujar Ma'ruf kepada wartawan usai menghadiri tasyakuran Pemilu di Kediaman Habib Hilal Alaidid Kota Yogyakarta, Rabu (24/4).
Ma'ruf menilai tak semestinya MUI Sorong ikut campur dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Apalagi MUI Sorong sampai mendesaknya untuk menanggalkan status sebagai cawapres.
"Masak MUI urusan itu (mengurusi Pilpres). Itu nggak boleh MUI (ikut) campur di soal teknis ya," kata Ma'ruf.
MUI Pusat ikut menanggapi dan menyayangkan sikap MUI Sorong. Hal itu dinilai telah menyalahi aturan kelembagaan dan dianggap politis.
"Isi surat itu tidak murni, pertama gini, MUI itu tidak boleh terlibat secara kelembagaan kepada politik, ya apakah menggunakan kop, atau menyatakan diri sebagai MUI. Saya pun sebagai timses tidak pernah mengatakan siapa saya, saya mengatasnamakan secara pribadi atau ormas yang lain, meskipun saya Ketua di MUI," ujar ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
"Nah secara organisasi itu sudah diatur. Nah MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat," lanjutnya.
Lukman mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada MUI Sorong baik teguran, hingga sanksi pemberhentian sementara atau skors. Hal itu menurutnya masih dibicarakan dalam forum sekjen di MUI.
"Oh iya itu sedang dibahas di forum kesekjenan, karena yang mengatur tentang alur organisasi kan kewenangannya ada di kesekjenan ya, tentu itu secara organiasai itu tidak boleh memang. Ya itu nanti sesuai ketentuan, karena mungkin bisa diskors itu nanti di kesekjenan. Pertama pasti ada peneguran," paparnya.
Amnesia
Mungkin si Tua Bangka ini Lupa





cepumerdeka dan jambrong.scoot memberi reputasi
0
1.8K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan