- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu Sebut BPN Ajukan Permohonan untuk Mendapat Dokumen C1


TS
ernestodelasema
Bawaslu Sebut BPN Ajukan Permohonan untuk Mendapat Dokumen C1
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan Badan Pemenangan Nasional Prabowo (BPN) Subianto – Sandiaga Uno telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan dokumen C1. "(Mereka) bersurat resmi," ujar Afifuddin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Dokumen C1 adalah dokumen yang berisi pencatatan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Afifuddin mengaku tidak ingat kapan suret itu diterima lembaganya. "Lupa, tanya Pak Ketua ya," ungkap dia.
Afifuddin menerangkan dokumen C1 Plano merupakan dokumen umum. Dimana semua orang juga diperkenankan untuk mendokumentasikan atau memfoto formulir C1 Plano di setiap TPS. "Klaupun tidak minta ke kita, memfoto di semua TPS juga dapat. C1 Plano ada di setiap TPS-TPS," ujar dia.
Sebelumnya kubu calon presiden pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin menduga BPN sedang me-lobby Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. “Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobby Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 April 2019.
Dugaan tersebut dilontarkan oleh PDI Perjuangan menanggapi sikap BPN yang hingga saat ini tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun melakukan klaim kemenangan sendiri.
Dia mengatakan hal ini menjadi wajar apabila publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti. “Stop klaim menang sepihak tanpa hasil rekapitulasi," ujarnya.
Tempo
_____________________________________________________________________
Jadi hasil 62% itu pake data apa? Apakah pada Tim BPN ada si Loki yang bisa memanipulasi data dan membohongi Wowok?
Dokumen C1 adalah dokumen yang berisi pencatatan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Afifuddin mengaku tidak ingat kapan suret itu diterima lembaganya. "Lupa, tanya Pak Ketua ya," ungkap dia.
Afifuddin menerangkan dokumen C1 Plano merupakan dokumen umum. Dimana semua orang juga diperkenankan untuk mendokumentasikan atau memfoto formulir C1 Plano di setiap TPS. "Klaupun tidak minta ke kita, memfoto di semua TPS juga dapat. C1 Plano ada di setiap TPS-TPS," ujar dia.
Sebelumnya kubu calon presiden pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin menduga BPN sedang me-lobby Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. “Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobby Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 April 2019.
Dugaan tersebut dilontarkan oleh PDI Perjuangan menanggapi sikap BPN yang hingga saat ini tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun melakukan klaim kemenangan sendiri.
Dia mengatakan hal ini menjadi wajar apabila publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti. “Stop klaim menang sepihak tanpa hasil rekapitulasi," ujarnya.
Tempo
_____________________________________________________________________
Jadi hasil 62% itu pake data apa? Apakah pada Tim BPN ada si Loki yang bisa memanipulasi data dan membohongi Wowok?

Diubah oleh ernestodelasema 26-04-2019 20:59





User telah dihapus dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.8K
58


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan