- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Jokowi


TS
wongsent3ng
Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Jokowi
Quote:

Presiden Joko Widodo ikut buka suara terkait pengumuman Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus suap proyek kerjasama PLTU Riau 1. Sofyan Basir diduga menjadi perantara pertemuan antara Eni Maulani Saragih dan pihak Blackgold.
“Iya, berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada dalam hal ini korupsi,” kata Jokowi singkat di Jakarta, Rabu (24/4).
Sofyan menjadi tersangka keempat dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli tahun lalu itu. Mantan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tersebut menyusul tiga orang lain yang lebih dulu diproses KPK.
Yaitu, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, dan pemegang saham mayoritas Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Sofyan berperan penting dalam skandal suap tersebut. Diawali dari buntunya permohonan anak perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, untuk mendapatkan proyek independent power producer (IPP) PLTU Riau 1 pada 2015.
“Akhirnya, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberi jalan untuk berkoordinasi dengan PLN,” kata Saut di gedung KPK kemarin.
Quote:
Dirut PJB Mengaku Tak Tahu-Menahu soal Fee untuk Sofyan Basir

Para pejabat PT PLN (Persero) dan anak usahanya mengaku tidak tahu-menahu soal indikasi penerimaan fee proyek PLTU Riau 1 oleh Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir. Pernyataan itu disampaikan setelah mereka diperiksa KPK, Kamis (25/4).
“Sama sekali nggak ada. Kami nggak tahu,” kata Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firsantara.
Iwan menyebut pemeriksaannya ini masih sama dengan sebelumnya. Dalam perkara korupsi PLTU Riau 1, Iwan pernah diperiksa KPK di tingkat penyidikan dan penuntutan.
“Sama saja, seperti BAP (berita acara pemeriksaan, Red) saya, sama dengan yang dulu,” tuturnya seraya menghindari awak media.
Di persidangan terungkap Iwan berperan sebagai salah satu pihak yang turut serta menandatangani kontrak induk atau Heads of Agreement (HoA) pembangunan PLTU Riau 1. Kontrak itu juga ditandatangani anggota konsorsium lain, di antaranya PLN Batubara, China Huadian Engineering Company (CHEC) dan PT Samantaka Batubara.
Senada dengan Iwan, Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto juga tidak banyak berbicara terkait dugaan fee dari induk perusahaan Samantaka Batubara, Blackgold Natural Resources untuk Sofyan Basir.
“Tanya penyidik saja, semuanya sudah kami jelaskan kepada penyidik,” terangnya.
Setelah penetapan Sofyan sebagai tersangka, KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami indikasi penerimaan fee dalam pembangunan PLTU Riau 1. Selain Iwan dan Gunawan, KPK juga meminta keterangan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Operasi PT PJB Investasi Dwi Hartono, Plt Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono dan Kepala Divisi IPP PT PLN Muhammad Ahsin Sidqi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka dalam skandal suap proyek pembangunan PLTU Riau 1. Sofyan menjadi tersangka keempat dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli tahun lalu itu.
Penetapan Sofyan sebagai tersangka diumumkan KPK, Selasa (23/4). Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu menyusul mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan pemegang saham mayoritas Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.
SUMBER:
https://www.jawapos.com/nasional/huk...-sofyan-basir/
https://www.jawapos.com/nasional/huk...omentar-jokowi


tien212700 memberi reputasi
1
3.2K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan