Kaskus

News

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Oknum kepling pungli warga sendiri, dituntut 4 tahun penjara
Oknum kepling pungli warga sendiri, dituntut 4 tahun penjara

Kepling X Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor yang didakwa korupsi Rp30 juta dengan dalih pengutipan uang administrasi terhadap warga terkena proyek pelebaran jalan, Senin akhirnya dituntut pidana 4 tahun penjara | topmetro.news

topmetro.news – Kamaruddin Kaloko (54), oknum Kepling X Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, dituntut 4 tahun penjara. Dakwaan dibacakan di Ruang Cakra 3 PN Medan, Selasa (23/4/2019).

Dia didakwa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain (korupsi) dengan cara melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang terkena proyek pelebaran jalan.

Selain itu terdakwa juga dituntut membayar denda Rp200 juta. Subsidair (dengan ketentuan bika denda tidak dibayar dikenakan pidana tambahan) tiga bulan kurungan.

Berdasarkan fakta-fakta terungkap di persidangan, Penuntut Umum Nur Ainun SH berkeyakinan, unsur tindak pidana Pasal 12 Huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999. Diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah terbukti.

Usai pembacaaan tuntutan, majelis hakim diketuai Ferry Sormin SH menunda sidang, Kamis (25/4/2019) mendatang. Agendanya, penyampaian nota pembelaan dari terdakwa.

Sementara mengutip dakwaan penuntut umum, terdakwa melakukan pungli terhadap salah seorang warga yang terkena proyek pelebaran jalan di kawasan Pangkalan Masyhur. Korban bernama Roger Taruna. Katanya untuk pengurusan ganti rugi tanah seluas 68 meter persegi di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.

Nilai ganti rugi lahan terkena pelebaran jalan di kawasan Jalan Karya Wisata itu berdasarkan Keputusan Walikota Medan Nomor: 593.83/1149.K/2016 tanggal 1 Desember 2016, seharga Rp4.292.000 per meter persegi.

Kamaruddin kemudian, menghubungi Roger untuk bertemu di sebuah kafe di Jalan AH Nasution, Medan. Dalam pertemuan itu Kamaruddin mengatakan kepada Roger jika ingin uang ganti rugi dicairkan maka harus bersedia membagi dua uang yang diterima dengan tim khusus yang rencananya dibentuk Kamaruddin.

Kamaruddin lalu, meminta uang Rp30 juta untuk tim khusus yang dibentuknya, dari Rp325 juta yang akan dicairkan dinas PU kepada Roger Taruna. Merasa kesal, pada 5 September 2018 Roger melaporkan Kamaruddin ke Satgas Saber Pungli Polrestabes Medan.

Dua hari kemudian oknum kepling itu diringkus saat menagih uang di Bank Sumut ketika Roger melakukan pencairan.

https://topmetro.news/62550/oknum-ke...a-sendiri/amp/
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dasar kepling amatir, kepling medan johor seh

Sebelum meras warga sendiri, belajar dulu kau sama kepling2 kampung bantaran sei taik deli di medan maimun, seperti kampung aur, kampung badur, dst

Kepling2 kampung bantaran parit sei taik deli di medan maimun, tidak hanya meras warga mereka sendiri, tapi juga meras warga lingkungan2 lain, sudah 3 generasi, dari zaman almarhum engkong buyut ane masih remaja, kepling2 kampung bantaran sei taik deli sudah meras dan aniaya warga2 di kampung2 lain di seluruh medan maimun dan medan kota, dan TIDAK PERNAH KENAK PIDANA SEKALIPUN (3 GENERASI, bukan 3 tahun, bukan 30 tahun, eui) emoticon-Ultah

Ditambah bonus warga2 kampung bantaran sei taik deli, mulai dari bocah hingga dewasa yang meras, begal, aniaya, maling tiap hari di kampung2 lain seluruh medan maimun selama 3 GENERASI JUGAK ! TIDAK KENAK PIDANA JUGAK! emoticon-Ultah

Bahkan lengkingan 'ANJENG KAU chinese, MINTAK DUIT!' dari mulut bocah hingga dewasa bau aer taek kali deli medan maimun, terdengar nyaring dan 10 kali lebih sering dari Azan, TIAP HARI, SELAMA 3 GENERASI TURUN TEMURUN emoticon-Traveller

Tiap dapat bantuan dari pemerintah (yang biayai uang pajak kita juga), maka mereka tereak "Alhamdullillah", besoknya waktu subuhan, mereka tereak "PEMERINTAH THOGUT!" Basisnya para parpol pengkhianat negara dan parasit bangsa emoticon-Traveller

Bentar lagi di tahun 2020, para kepling bajingan ini akan diangkat setara PNS dan sekali lagi digaji dengan uang pajak warga yang kerja halal (karena hanya yang kerja halal yang bayar pajak penghasilan)

Pemerintahan dari bajingan, oleh bajingan, untuk bajingan
0
1.4K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan