Kaskus

News

totongJKWAvatar border
TS
totongJKW
Saksi Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi

Saksi Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi
Saksi Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi
Tim VIVA »




BERITA
NASIONAL

Kamis, 25 April 2019 | 17:35 WIB


Saksi Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora Imam NahrawiPhoto :


ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta




VIVA – Kepala Bagian Keuangan KONI Eni mengakui pernah menyerahkan Rp3 miliar kepada staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Diterangkan Eni, penyerahan uang tersebut berdasarkan perintah dari atasannya yakni Bendahara Umum KONI, Johni E Awuy.
"Sesuai perintah Pak Johny, ada tiga tahap penggunaan. Rp3 miliar untuk diberikan pada Pak Ulum," ungkap Eni saat bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 25 April 2019.

Mulanya, menurut Eni, Hamidy memintanya mencairkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp10,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3 miliar diberikan ke Ulum.
Kendati demikian, penyerahan uang tersebut diwakili utusan Ulum. Uang itu dibungkus rapi kemudian dimasukkan ke dalam tas. 






"Akhirnya uang itu diambil," kata Eni seraya menerangkan penyerahan di kantor KONI.
Diketahui, nama Miftahul Ulum disebut jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Sekjen dan Bendahara Umum KONI bahwa sejak awal Ulum mengarahkan agar pejabat KONI memberikan fee kepada pihak Kemenpora.
Dalam kasus ini, Ending dan Johny didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang-barang ini bertujuan agar Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI.






Spoiler for spoiler:


Saksi Akui Serahkan Rp3 Miliar ke Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi

Diubah oleh totongJKW 25-04-2019 13:41
User telah dihapus
reck30Avatar border
jonfaisalAvatar border
jonfaisal dan 2 lainnya memberi reputasi
1
2.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan