- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bejat! Kakek rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil


TS
ros99
Bejat! Kakek rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil

Detik Akurat – Seorang kakek di Trenggalek harus berurusan dengan kepolisian karena merudapaksa anak di bawah umur yang merupakan anak dari tetangganya. Aksi bejat kakek tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di kawasan hutan.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra mengatakan bahwa tersangka adalah J (50) warga Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Sedangkan korban adalah anak tetangganya sendiri yang diketahui masih berusia 15 tahun.
“Modus pelaku dengan menggunakan rayuan dan menjanjikan korban akan dinikahi. Kemudian pelaku beberapa kali merudapaksa korban hingga hamil,” kata Didit pada hari Kamis (25/04/19).
Perbuatan pelaku diketahui oleh orang tua korban usai korban mengaku hamil. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polres Trenggalek.
Sementara itu pelaku J mengakui seluruh perbuatannya, ia berdalih bahwa aksinya merudapaksa korban karena dirinya terlebih dahulu dirayu oleh korban untuk diajak berhubungan badan. Ajakan tersebut disampaikan dengan memberi kode melalui tangan dan kata-kata.
“Dia sering memberikan kode-kodean pakai tangan,” ujarnya.
Juwari menambahkan bahwa hal itu yang kemudian membuatnya tertantang hingga melakukan serangkaian strategi dan rayuan agar korban mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku merudapaksa korban sebanyak tiga kali dan dilakukan di kawasan hutan yang ada di dekat perkampungan.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Detik Akurat
0
2.2K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan