- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Alasan Ini Memungkinkan PKS Berkoalisi dengan Pemerintah Jokowi ?


TS
4nt1.sup3r
Tiga Alasan Ini Memungkinkan PKS Berkoalisi dengan Pemerintah Jokowi ?

Quote:
Narasi Wayan - Suara PKS Tembus 9 %, akankah menyusul bergabung pemerintah Jokowi, jika berhasil unggul dalam real count KPU ? Berikut tiga alasan yang memungkinkan PKS bergabung dengan pemerintah.
PKS akui Hasil Quick Count. Setelah beberapa lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat Pemilu 2019, baik pemilihan presiden dan legislatif.
Hasil hitung cepat yang dilakukan banyak lembaga survei, menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan suara 8-9 %. Misalnya Litbang Kompas, dalam hasil hitung cepatnya PKS mendapatkan hasil 8,56 % atau peringkat ke lima.
Sementara, lembaga survei Indo Barometer dengan total suara masuk 91,58%, menyebutkan PKS mendapat suara 9,66%, berada diurutan keempat. (Sumber : CNN Indonesia)
Atau hasil survei cepat LSI Denny JA, dengan total suara masuk 98,75%, menempatkan PKS berada diurutan keenam dengan raihan suara 8,04%.
Dari hasil lembaga survei diatas, berdasarkan hasil hitung cepat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa dipastikan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold. Ingat ini hanya hasil prediksi saja dari lembaga survei yang sudah terdaftar resmi sebagai lembaga survei kredibel.
Kita sama-sama menunggu hasil akhir atau hitung resmi (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang atau 35 hari jam kerja.
Menarik untuk kita nanti bagaimana hasil akhir dari Pemilu 2019 ini. Apakah PKS akan lolos ambang batas parlemen yaitu 4 % an tersebut.
Namun, jika hasil akhir dari real count KPU tidak jauh dari hasil lembaga survei, maka mungkin saja hasil Pilpres juga tidak berbeda jauh.
Ya, syudah Jokowi dan Ma'ruf lah yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Begitu juga hasil terhadap partai politik yang lolos di parlemen, dipastikan PKS akan melenggang ke senayan.
Nah, dengan lolosnya PKS kesenayan, akankah merubah komposisi di parlemen dan atau dalam pemerintahan itu sendiri. Bisa saja kan, PKS gabung dengan pemerintahan Jokowi pada 2019-2024.
PKS gabung koalisi pemerintah. Kok bisa, PKS gabung dengan koalisi pemerintah Jokowi ? Yah, namanya juga politik, kan menyesuaikan dengan kepentingan elit dan kepentingan para petinggi partai. Dalam hal ini, untuk menyukseskan tawaran program kerja yang ditawarkan oleh PKS.
Menarik untuk kita nanti, bagaimana komposisi koalisi kedepannya. Sambil menunggu hasil dari real count dari KPU, tidak ada salahnya kita memprediksi, apakah PKS akan tetap menjadi partai oposisi atau akan bergabung dengan pemerintah ?
Berikut ini beberapa alasan yang memungkinkan PKS untuk gabung dengan koalisi pemerintah, yaitu :
Pertama, PKS mengakui hasil quick count. Dari apa yang saya lihat di youtube Mata Najwa, dan beberapa berita online yang saya baca, memang betul adanya PKS mengakui hasil hitung cepat lembaga survei tersebut.
Padahal ini berbanding terbalik dengan koalisi di BPN Prabowo-Sandi yang tidak mengakui hasil hitung cepat tersebut, dimana hasilnya memenangkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019, ingat ini hanya hasil prediksi saja, bukan real count dari KPU.
Dikutip dari halaman Kompas[dot]com, menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku percaya dengan hitung cepat yang dirilis sejumlah lembaga.
"Alhamdulillah, suara PKS naik, di beberapa lembaga survei bahkan mencapai 9 persen," kata Mardani.
Kompas[dot]com, Lalu bertanya lagi apakah artinya PKS percaya dengan hasil hitung cepat ?
"Percaya," jawab Mardani.
Namun, pas ditanya perihal BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi yang tidak mengakui hasil hitung cepat, Mardani enggan untuk berkomentar.
"Kalau itu nanti BPN saja yang jawab, ya, atau langsung ke Pak Prabowo," kata Mardani.
"PKS sangat percaya quick count, survei, itu punya metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Nah, guys ! dari apa yang saya lihat dan saya baca hal ini memungkinkan saja untuk PKS pindah haluan bergabung dengan koalisi pemerintah, jika nantinya memang hasil akhirnya Jokowi-Ma'ruf yang menang Pilpres.
Itulah alasan pertama yang memungkinkan PKS untuk gabung dengan pemerintah. Untuk apa ? Nah, alasan kemungkinan kedua akan menjawabnya.

Kedua, PKS akan menunaikan janji politiknya.Memang agak sedikit aneh dan lucu, ketika kita mencemooh program kerja yang coba ditawarkan oleh PKS, yaitu perihal SIM yang seumur hidup, pajak kendaraan bermotor yang dihapuskan, dan penghapusan pajak penghasilan dibawah 8 juta/bulan. (Sumber : TribunNews)
Dari beberapa program kerja yang ditawarkan PKS diatas, jika memang lolos ambang batas parlemen, PKS harus bertanggungjawab terhadap apa yang dijanjikan kepada konstituennya.
Nah, berdasarkan program kerja yang ditawarkan dan diusulkan oleh PKS, tidak akan mudah terlaksana, jika mayoritas partai politik dan pemerintah tidak sepakat terhadap usulan dari PKS tersebut.
Alhasil, untuk dapat menepati janji PKS, bisa saja PKS masuk dalam koalisi pemerintah, agar dapat mempengaruhi usulan programnya dalam usulan program kerja di DPR atau dalam pemerintah.
Bisa saja kan, PKS dapat mempengaruhi para anggota dewan dan pemerintah untuk dapat menerima usulan program dari PKS, karna memang dibutuhkan oleh masyarakat yang tidak mau membayar pajak kendaraan atau biar mudah aja SIM nya berlaku seumur hidup, jadi tidak perlu melalukan perpanjangan.
Alasan kemungkinan ketiga, yang sudah wajar kita jumpai dalam konstelasi politik, dulu bersebarangan, dan sekarang bisa jadi kawan. Itulah politik. Beda kepentingan bisa saja berpindah haluan koalisi.
Mari kita lihat kelanjutannya, yang tinggal menunggu waktu saja ! Ashiapp !!!
Ketiga, Politik itu dinamis. Yah, namanya juga para elit politik yang tergabung dalam partai politik. Hari ini bisa saja berkoalisi, namun besok bisa jadi oposisi, dan atau sebaliknya.
Karena politik itu dinamis, bisa berubah kapan saja, tinggal menunggu saja waktu yang tepat untuk berpindah koalisi, yang dulunya oposisi ya bisa jadi berkoalisi.
Hal ini juga yang memungkinkan alasan mengapa PKS bisa bergabung dengan koalisi pemerintah dan atau tetap dalam posisinya sekarang sebagai oposisi pemerintah, jika memang hasil real count dari KPU sudah ditetapkan.
Oke, mari kita menunggu hasil resmi dari KPU, dan kita menanti langkah-langkah PKS jika memang partai ini lolos ambang batas parlemen yaitu 4 %. Karena berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei PKS mendapatkan suara sampai 9 %.
Semoga saja yah PKS lolos ke parlemen, jadi kita bisa melihat apakah janji yang ditawarkan dapat dilaksanakan oleh PKS. Selamat buat PKS yang sudah lolos ambang batas berdasarkan hitung cepat !
PKS akui Hasil Quick Count. Setelah beberapa lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat Pemilu 2019, baik pemilihan presiden dan legislatif.
Hasil hitung cepat yang dilakukan banyak lembaga survei, menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan suara 8-9 %. Misalnya Litbang Kompas, dalam hasil hitung cepatnya PKS mendapatkan hasil 8,56 % atau peringkat ke lima.
Sementara, lembaga survei Indo Barometer dengan total suara masuk 91,58%, menyebutkan PKS mendapat suara 9,66%, berada diurutan keempat. (Sumber : CNN Indonesia)
Atau hasil survei cepat LSI Denny JA, dengan total suara masuk 98,75%, menempatkan PKS berada diurutan keenam dengan raihan suara 8,04%.
Dari hasil lembaga survei diatas, berdasarkan hasil hitung cepat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa dipastikan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold. Ingat ini hanya hasil prediksi saja dari lembaga survei yang sudah terdaftar resmi sebagai lembaga survei kredibel.
Kita sama-sama menunggu hasil akhir atau hitung resmi (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang atau 35 hari jam kerja.
Menarik untuk kita nanti bagaimana hasil akhir dari Pemilu 2019 ini. Apakah PKS akan lolos ambang batas parlemen yaitu 4 % an tersebut.
Namun, jika hasil akhir dari real count KPU tidak jauh dari hasil lembaga survei, maka mungkin saja hasil Pilpres juga tidak berbeda jauh.
Ya, syudah Jokowi dan Ma'ruf lah yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Begitu juga hasil terhadap partai politik yang lolos di parlemen, dipastikan PKS akan melenggang ke senayan.
Nah, dengan lolosnya PKS kesenayan, akankah merubah komposisi di parlemen dan atau dalam pemerintahan itu sendiri. Bisa saja kan, PKS gabung dengan pemerintahan Jokowi pada 2019-2024.
PKS gabung koalisi pemerintah. Kok bisa, PKS gabung dengan koalisi pemerintah Jokowi ? Yah, namanya juga politik, kan menyesuaikan dengan kepentingan elit dan kepentingan para petinggi partai. Dalam hal ini, untuk menyukseskan tawaran program kerja yang ditawarkan oleh PKS.
Menarik untuk kita nanti, bagaimana komposisi koalisi kedepannya. Sambil menunggu hasil dari real count dari KPU, tidak ada salahnya kita memprediksi, apakah PKS akan tetap menjadi partai oposisi atau akan bergabung dengan pemerintah ?
Berikut ini beberapa alasan yang memungkinkan PKS untuk gabung dengan koalisi pemerintah, yaitu :
Pertama, PKS mengakui hasil quick count. Dari apa yang saya lihat di youtube Mata Najwa, dan beberapa berita online yang saya baca, memang betul adanya PKS mengakui hasil hitung cepat lembaga survei tersebut.
Padahal ini berbanding terbalik dengan koalisi di BPN Prabowo-Sandi yang tidak mengakui hasil hitung cepat tersebut, dimana hasilnya memenangkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019, ingat ini hanya hasil prediksi saja, bukan real count dari KPU.
Dikutip dari halaman Kompas[dot]com, menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku percaya dengan hitung cepat yang dirilis sejumlah lembaga.
"Alhamdulillah, suara PKS naik, di beberapa lembaga survei bahkan mencapai 9 persen," kata Mardani.
Kompas[dot]com, Lalu bertanya lagi apakah artinya PKS percaya dengan hasil hitung cepat ?
"Percaya," jawab Mardani.
Namun, pas ditanya perihal BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi yang tidak mengakui hasil hitung cepat, Mardani enggan untuk berkomentar.
"Kalau itu nanti BPN saja yang jawab, ya, atau langsung ke Pak Prabowo," kata Mardani.
"PKS sangat percaya quick count, survei, itu punya metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Nah, guys ! dari apa yang saya lihat dan saya baca hal ini memungkinkan saja untuk PKS pindah haluan bergabung dengan koalisi pemerintah, jika nantinya memang hasil akhirnya Jokowi-Ma'ruf yang menang Pilpres.
Itulah alasan pertama yang memungkinkan PKS untuk gabung dengan pemerintah. Untuk apa ? Nah, alasan kemungkinan kedua akan menjawabnya.
Kedua, PKS akan menunaikan janji politiknya.Memang agak sedikit aneh dan lucu, ketika kita mencemooh program kerja yang coba ditawarkan oleh PKS, yaitu perihal SIM yang seumur hidup, pajak kendaraan bermotor yang dihapuskan, dan penghapusan pajak penghasilan dibawah 8 juta/bulan. (Sumber : TribunNews)
Dari beberapa program kerja yang ditawarkan PKS diatas, jika memang lolos ambang batas parlemen, PKS harus bertanggungjawab terhadap apa yang dijanjikan kepada konstituennya.
Nah, berdasarkan program kerja yang ditawarkan dan diusulkan oleh PKS, tidak akan mudah terlaksana, jika mayoritas partai politik dan pemerintah tidak sepakat terhadap usulan dari PKS tersebut.
Alhasil, untuk dapat menepati janji PKS, bisa saja PKS masuk dalam koalisi pemerintah, agar dapat mempengaruhi usulan programnya dalam usulan program kerja di DPR atau dalam pemerintah.
Bisa saja kan, PKS dapat mempengaruhi para anggota dewan dan pemerintah untuk dapat menerima usulan program dari PKS, karna memang dibutuhkan oleh masyarakat yang tidak mau membayar pajak kendaraan atau biar mudah aja SIM nya berlaku seumur hidup, jadi tidak perlu melalukan perpanjangan.
Alasan kemungkinan ketiga, yang sudah wajar kita jumpai dalam konstelasi politik, dulu bersebarangan, dan sekarang bisa jadi kawan. Itulah politik. Beda kepentingan bisa saja berpindah haluan koalisi.
Mari kita lihat kelanjutannya, yang tinggal menunggu waktu saja ! Ashiapp !!!
Ketiga, Politik itu dinamis. Yah, namanya juga para elit politik yang tergabung dalam partai politik. Hari ini bisa saja berkoalisi, namun besok bisa jadi oposisi, dan atau sebaliknya.
Karena politik itu dinamis, bisa berubah kapan saja, tinggal menunggu saja waktu yang tepat untuk berpindah koalisi, yang dulunya oposisi ya bisa jadi berkoalisi.
Hal ini juga yang memungkinkan alasan mengapa PKS bisa bergabung dengan koalisi pemerintah dan atau tetap dalam posisinya sekarang sebagai oposisi pemerintah, jika memang hasil real count dari KPU sudah ditetapkan.
Oke, mari kita menunggu hasil resmi dari KPU, dan kita menanti langkah-langkah PKS jika memang partai ini lolos ambang batas parlemen yaitu 4 %. Karena berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei PKS mendapatkan suara sampai 9 %.
Semoga saja yah PKS lolos ke parlemen, jadi kita bisa melihat apakah janji yang ditawarkan dapat dilaksanakan oleh PKS. Selamat buat PKS yang sudah lolos ambang batas berdasarkan hitung cepat !
http://www.narayann.com/2019/04/tiga...emerintah.html
Jangan sampe ini partaek parasit
Tukang backstabber
Masuk ke pemerintahan Jokowi
Udah ngeliat kan di pilpres sekarang?
Dapat duit kardus
Dapat parlemen kursi banyak
Dapat wagub
Ga peduli wowok menang atau kalah
Yang penting gw menang
Bener bener parasit



scorpiolama memberi reputasi
1
2.4K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan