Sobat.GurunAvatar border
TS
Sobat.Gurun
Penyebar Hoaks 'Polisi Buka Kotak Suara' Akui Pengagum Rizieq
Penyebar Hoaks 'Polisi Buka Kotak Suara' Akui Pengagum Rizieq
CNN Indonesia | Selasa, 23/04/2019 16:41 WIB




Penyebar Hoaks 'Polisi Buka Kotak Suara' Akui Pengagum Rizieq Ilustrasi penangkapan di Polda Jabar. (CNN Indonesia/Huyogo)



Bandung, CNN Indonesia -- Tersangka penyebar video hoaks 'Polisi Memaksa Ingin Membuka Kotak Suara Dihadang Oleh FPI, Babinsa dan Relawan 02', Dany M. Ramdany (DMR) mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Dia mengaku sebagai pengagum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pelaku merupakan warga Ciamis, Jawa Barat. Sehari-hari dia bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan di Jakarta.

Dia mengatakan selama ini juga sering mengunggah video yang memuat konten terkait Rizieq Shihab. Dia mengaku kagum pada sosok Rizieq.


"Akun Facebook saya diblok oleh pihak Facebook karena sering mengunggah video Habib Rizieq, sama Instagram juga. Saya senang doang dengan habib," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (23/4).

Lihat juga: Hoaks Polisi Paksa Buka Kotak Suara, Satpam Bank Ditangkap

DMR mengaku tak punya maksud dan tujuan menyebarkan video hoaks tersebut. Dia diduga mendistribusikan konten video bermuatan penghasutan informasi bohong dan dianggap menimbulkan keonaran di masyarakat dengan cara menyebarkannya di media sosial Facebook.

"Saya iseng, tidak punya motif apa-apa," katanya menjawab pertanyaan polisi.

Dia pun menyesali karena telah menyebarkan berita bohong tersebut.

DMR mengunduh video yang diunggah akun @amperacyber media sosial Instagram. Dalam video berdurasi satu menit itu dideskripsikan seolah-olah polisi hendak membuka kotak suara.

"Saya ambil dari Instagram akun Amperacyber, bentuknya (video) sudah begitu. Kemudian saya bagikan di Facebook pribadi," ujarnya.

Lihat juga: Ade Armando Laporkan Prabowo dan Rizieq soal Deklarasi Menang

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan video yang disebarkan DMR tak sesuai dengan kenyataan bahwa Polri dan TNI sedang menjaga kotak suara.

"Konten video yang disebarkan tersangka terkait dengan adanya berita bohong seolah aparat keamanan ingin membobol surat suara di PPK Indihiang.

Trunoyudo mengatakan Polri, TNI, Linmas dan aparatur kecamatan sedang melakukan pengamanan, diserta pihak KPU dan Bawaslu. Namun tambahnya, keterangan video yang disebarkan DMR berbanding terbalik dengan kenyataan, seolah ormas sedang menghentikan aksi petugas keamanan yang hendak membuka kotak suara.

Dalam video hoaks itu ditulis keterangan 'Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat polisi memaksa ingin membuka kotak suara dihadang oleh FPI, Babinsa dan relawan 02'.

"Justru sebaliknya kita mengamankan karena di PPK itu harus steril dan kuncinya gudang PPK ada tiga dari KPU, Panwas dan juga dari kepolisian," ujarnya.

DMR menyebarkan video itu sejak 20 April lalu. Dia ditangkap polisi dua hari kemudian di kawasan Kuningan, Jakarta.

Tersangka dijerat Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 (2) UU RI, No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat (1) No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


https://www.cnnindonesia.com/nasiona...engagum-rizieq



Bener kata Bang Ucril.... Si Raja Bohong.... fans nya juga Hobby Bohong....

emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
Diubah oleh Sobat.Gurun 24-04-2019 01:24
yoseful
Belangsuck
Belangsuck dan yoseful memberi reputasi
25
7.6K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan