- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Korban Selamat Teror Selandia Baru akan Diberi Izin Tinggal Permanen


TS
lpdp
Korban Selamat Teror Selandia Baru akan Diberi Izin Tinggal Permanen
Wellington - Pemerintah Selandia Baru akan memberikan izin tinggal permanen terhadap korban yang selamat dari penembakan di dua masjid di Kota Christchurch. Di mana saat insiden tersebut, 50 orang dinyatakan tewas.
Dilansir dari Reuters, Rabu (24/4/2019), pemerintah telah mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada para penyintas. Namun belum ada keputusan yang diumumkan.
Imigrasi Selandia Baru menjelaskan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat. Orang-orang yang hadir di masjid ketika mereka diserang pada 15 Maret bisa mendaftar.
Pelamar harus sudah tinggal di Selandia Baru pada hari serangan, sehingga visa tidak akan tersedia untuk turis atau pengunjung jangka pendek. Aplikasi dapat dibuat mulai hari Rabu.
Dalam kasus ini, Warga Australia Brenton Tarrant (28), seorang pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan 50 tuduhan pembunuhan atas penembakan massal di Christchurch. Aksi brutal Tarrant itu adalah pembunuhan massal terburuk di Selandia Baru di mana 50 orang lainnya terluka pada saat menjalankan salat Jumat.
https://m.detik.com/news/internasion...nggal-permanen
Keterlaluan, keterlauan kelakuan libtard..
tunggu anak gadisnya bunting dirudapaksa sobat gurun baru menyesal nanti..
penyesalan tak akan ada gunanya, Tuhan akan menghukum negara ini
Dilansir dari Reuters, Rabu (24/4/2019), pemerintah telah mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada para penyintas. Namun belum ada keputusan yang diumumkan.
Imigrasi Selandia Baru menjelaskan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat. Orang-orang yang hadir di masjid ketika mereka diserang pada 15 Maret bisa mendaftar.
Pelamar harus sudah tinggal di Selandia Baru pada hari serangan, sehingga visa tidak akan tersedia untuk turis atau pengunjung jangka pendek. Aplikasi dapat dibuat mulai hari Rabu.
Dalam kasus ini, Warga Australia Brenton Tarrant (28), seorang pendukung supremasi kulit putih, telah didakwa dengan 50 tuduhan pembunuhan atas penembakan massal di Christchurch. Aksi brutal Tarrant itu adalah pembunuhan massal terburuk di Selandia Baru di mana 50 orang lainnya terluka pada saat menjalankan salat Jumat.
https://m.detik.com/news/internasion...nggal-permanen
Keterlaluan, keterlauan kelakuan libtard..
tunggu anak gadisnya bunting dirudapaksa sobat gurun baru menyesal nanti..
penyesalan tak akan ada gunanya, Tuhan akan menghukum negara ini






anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan