- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Referendum di Indonesia


TS
bamoke
Referendum di Indonesia
UU di Indonesia mengatakan bahwa jabatan presiden dibatasi hanya 2 periode.
Mengingat hiruk pikuk politik yang demikian panas namun di Senayan terbentuk koalisi yakni 2 kubu yang saling bertentangan, lalu jikalau hanya ada 1 pemimpin yang berhasil menjadikan Indonesia ini lebih maju dan tidak ada pembangunan mangkrak dan angka korupsi juga ditekan, mungkin nggak sih ada referendum agar jabatan seorang Presiden dapat ketiga kali baik langsung atau dengan ikut kontestasi Pemilu?
Maaf ya nggak sebut nama, hanya ingin diskusi karena saat ini kok ibarat bumi dan langit ya, dulu 32 tahun hasilnya budaya korupsi, ada yang 10 tahun hasilnya mangkrak dan korup di sana sini, kini Indonesia butuh pemimpin yang bersih, gak doyan korupsi, begitu sih tujuan ane bertanya.
Mengingat hiruk pikuk politik yang demikian panas namun di Senayan terbentuk koalisi yakni 2 kubu yang saling bertentangan, lalu jikalau hanya ada 1 pemimpin yang berhasil menjadikan Indonesia ini lebih maju dan tidak ada pembangunan mangkrak dan angka korupsi juga ditekan, mungkin nggak sih ada referendum agar jabatan seorang Presiden dapat ketiga kali baik langsung atau dengan ikut kontestasi Pemilu?
Maaf ya nggak sebut nama, hanya ingin diskusi karena saat ini kok ibarat bumi dan langit ya, dulu 32 tahun hasilnya budaya korupsi, ada yang 10 tahun hasilnya mangkrak dan korup di sana sini, kini Indonesia butuh pemimpin yang bersih, gak doyan korupsi, begitu sih tujuan ane bertanya.
Diubah oleh bamoke 24-04-2019 05:57


anasabila memberi reputasi
4
410
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan