- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak


TS
jonfaisal
Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak
Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak
Reporter:
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor:
Dwi Arjanto
Minggu, 21 April 2019 20:45 WIB+

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
TEMPO.CO, Tangerang -Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno, disingkat Prabowo-Sandi menang telak atas capres petahana Joko Widodo dan pasangannya Mak'ruf Amin dalam pemungutan suara ulang di TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang itu berlangsung hari ini Ahad, 21 April 2019. Pada pemungutan suara tersebut terdapat 211 orang yang melaksanakan coblosan.
Pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 150 suara sedangkan pasangan nomor urut 01 hanya memperoleh 52 suara. Sisanya sembilan suara tidak sah.
"Pelaksanaan PSU berlangsung tertib. Ada tingkat partisipasi lebih besar mencapai 90 persen,"kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin. Surat suara kata Zaenal sudah disiapkan oleh KPU Pusat.
Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan Capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
Zaenal mengatakan alasan dilakukan PSU karena ada empat warga dari daerah lain ikut mencoblos tanpa A5 pada Pilpres dan pileg 17 April 2019 lalu. Mereka berasal dari Serang dan Pandeglang serta seorang dari Nganjuk Jawa Timur.
Pelaksanaan PSU itu dijaga ketat puluhan petugas unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif dan Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid turut memantau jalannya pencoblosan.
Pemungutan suara ulang itu diikuti oleh 211 orang warga dari jumlah keseluruhan warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 236 orang.
Sebelumnya, pada pemungutan suara Rabu, 17 April 2019, terdapat 191 pemilih yang melaksanakan pencoblosan. Hasilnya pasangan capres 01 mendapat 42 suara, dan pasangan capres 02 unggul jauh dengan perolehan 142 suara. Adapun 7 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pihaknya merekomendasikan pergantian KPPS (Kelompok Panita Pemungutan Suara) di TPS terkait karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. "Kami rekomendasikan untuk diganti karena KPPS meloloskan pencoblos yang tidak bisa menunjukan surat undangan," kata Andi terkait PSU yang dimenangi Prabowo-Sanditersebut.
Catatan.
Tulisan ini mengalami sedikit perubahan pada Senin, 22 April 2019, pukul 12.09. Yakni penambahan beberapa informasi di untuk melengkapi konteks berita.
Sumur

Reporter:
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor:
Dwi Arjanto
Minggu, 21 April 2019 20:45 WIB+

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
TEMPO.CO, Tangerang -Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno, disingkat Prabowo-Sandi menang telak atas capres petahana Joko Widodo dan pasangannya Mak'ruf Amin dalam pemungutan suara ulang di TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang itu berlangsung hari ini Ahad, 21 April 2019. Pada pemungutan suara tersebut terdapat 211 orang yang melaksanakan coblosan.
Pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 150 suara sedangkan pasangan nomor urut 01 hanya memperoleh 52 suara. Sisanya sembilan suara tidak sah.
"Pelaksanaan PSU berlangsung tertib. Ada tingkat partisipasi lebih besar mencapai 90 persen,"kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin. Surat suara kata Zaenal sudah disiapkan oleh KPU Pusat.

Zaenal mengatakan alasan dilakukan PSU karena ada empat warga dari daerah lain ikut mencoblos tanpa A5 pada Pilpres dan pileg 17 April 2019 lalu. Mereka berasal dari Serang dan Pandeglang serta seorang dari Nganjuk Jawa Timur.
Pelaksanaan PSU itu dijaga ketat puluhan petugas unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif dan Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid turut memantau jalannya pencoblosan.
Pemungutan suara ulang itu diikuti oleh 211 orang warga dari jumlah keseluruhan warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 236 orang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada pemungutan suara Rabu, 17 April 2019, terdapat 191 pemilih yang melaksanakan pencoblosan. Hasilnya pasangan capres 01 mendapat 42 suara, dan pasangan capres 02 unggul jauh dengan perolehan 142 suara. Adapun 7 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pihaknya merekomendasikan pergantian KPPS (Kelompok Panita Pemungutan Suara) di TPS terkait karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. "Kami rekomendasikan untuk diganti karena KPPS meloloskan pencoblos yang tidak bisa menunjukan surat undangan," kata Andi terkait PSU yang dimenangi Prabowo-Sanditersebut.
Catatan.
Tulisan ini mengalami sedikit perubahan pada Senin, 22 April 2019, pukul 12.09. Yakni penambahan beberapa informasi di untuk melengkapi konteks berita.
Sumur

Diubah oleh jonfaisal 23-04-2019 06:47
1
3.1K
66


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan