Kaskus

News

tokobangkrutAvatar border
TS
tokobangkrut
Ini yang Dibutuhkan Sandiaga Agar Bisa Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta
Ini yang Dibutuhkan Sandiaga Agar Bisa Kembali Jadi Wagub DKI Jakarta

Peluang Sandiaga Salahuddin Uno untuk kembali menduduki kursi jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta rupanya masih terbuka lebar. Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik buka suara.

Menurut Akmal Malik, seperti yang dihimpun dari laman CNNIndonesia.com pada Selasa (23/4/2019), tak ada satu pun aturan yang dapat menghalangi Sandiaga untuk kembali maju menjadi Wagub DKI Jakarta mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Tidak ada larangan di undang-undang Pak Sandi (maju wagub DKI). Cuma persoalannya dari awal sudah mundur dan legalitasnya dengan Keppres,” ujar Akmal ketika dimintai konfirmasi pada Senin (22/4) kemarin.

Akmal mengungkapkan hanya ada satu syarat yang harus dipenuhi Sandiaga jika dirinya ingin maju Wagub DKI Jakarta, yakni dengan mendapatkan restu dari dua partai politik yang mendukungnya. Partai pendukungnya juga harus melepas dukungannya kepada calon Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

“Kalau partai pengusungnya mau mencalonkan lagi Pak Sandi silakan saja. Tapi kan partainya perlu dipertanyakan dulu. Kan sudah dipilih dua nama,” ujarnya.

Dan apabila Sandiaga berhasil mengantongi resti dari partai pengusung untuk kembali maju, maka ia diharuskan mengikuti prosedur pemilihan dari awal lagi. Sandiaga harus mendapat restu dari Partai Gerindra dan PKS sebelum mendapat tandatangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Artinya partai pengusung harus mencabut usulannya dulu dan mulai dari 0 lagi. Otoritasnya ada di partai sesuai dengan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 jelas kewenangan ada dalam partai pengusung,” jelas Akmal.

Belum lagi, tambah Akmal, soal kode etik pejabat. Selama ini, menurutnya, belum ada seorang pejabat pun yang sebelumnya telah mundur lalu maju kembali di jabatan yang sama. “Apa iya orang yang sudah mundur menjabat lagi dengan jabatan yang sama. Ini masalah kode etiknya saja,” jelasnya.

sumur.

Ahmad Syaikhu: Sandi Tak Akan Isi Jabatan Wagub DKI Lagi, Sebab Milik PKS.
0
2K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan