- Beranda
- Komunitas
- News
- Bisnis
BPKN: "Utang Online Paling Banyak Dipakai Kelas Bawah", Konsumtif dan Hobi Utang?


TS
JeihanMultazam
BPKN: "Utang Online Paling Banyak Dipakai Kelas Bawah", Konsumtif dan Hobi Utang?
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut layanan financial technology (fintech) pinjaman online di Indonesia lebih banyak digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Bahkan, tercatat besaran pinjamannya hanya berkisar Rp 1 jutaan.
Menurut Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari aturan terkait kredit online saat ini belum diatur betul oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, selama ini OJK hanya melakukan imbauan kepada masyarakat yang mau menggunakan kredit online.
Padahal, yang banyak menggunakan adalah masyarakat menengah ke bawah. Hal ini pun berisiko jadi masalah di kemudian hari.
"Kalau tidak (ada aturan), fintech hanya menjadi digitalisasi rentenir. Ini yang paling banyak pinjam itu kelas bawah, yang pinjamnya hanya Rp 1 jutaan," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Selain itu, Anggota Komisioner BPKN Edib Muslim meminta agar pemerintah segera membuat aturan tersebut. Dengan begitu, masyarakat khususnya kelas ke bawah bisa terlindung.
Selama ini, Edib menilai, pemerintah belum serius membuat aturan penanggung jawab dari kredit online.
"Pemerintah itu baru imbauan, hati-hati pinjam. Kita perlu kejar kawan-kawan OJK, itu masih mengimbau dalam meminjam, baru sampai situ. Teman-teman yang bergelut dari payung perlindungan masih utak-atik siapa yg bertanggung jawab," terang dia.
Sementara itu, ia pun mengimbau agar masyarakat saat ini lebih berhati-hati dalam menggunakan kredit online. Sebab ada risiko yang tak diinginkan bisa terjadi.
"BPKN imbau agar masyarakat hati-hati. Kalau tidak mereka akan dipermalukan, sampai di masa depan," tutup dia.
ME:
"Kegiatan dalam menggunakan suatu barang (konsumsi) emang udah jadi kegiatan sehari-hari, terlebih lagi ini bicara kebutuhan pokok. Kita butuh makan, minum, hingga hal-hal yang sebagian orang anggap tersier seperti pulsa, listrik, internet, bensin, pakaian dan lain-lain. Dari hal-hal tersebut baru lah kita tersadar akan kegiatan transaksional di sekeliling kita selalu berjalan. Tetapi, apakah kegiatan tersebut selalu berjalan mulus? tentu engga kan? ada yang mau makan enak masih mampu, ada yang mau makan seadanya aja harus pinjem sana-sini. Disini jelas kalo kebutuhan orang berbeda-beda. bisa aja yang sanggup beli makan tapi harus utang untuk beli HP baru, yang sanggup beli HP baru harus utang untuk beli Mobiil baru, begitupun seterusnya. Sudah jelas kalo Konsumsi dan Konsumtif selalu ada. Nah akhirnya mulai nih cari pinjaman sana-sini demi memenuhi kebutuhannya masing-masing. Emang sih sekarang udah menjamur Platform Pinjaman Online yang menawarkan pinjaman dengan jalan yang mudah dan cepat, tapi apakah yakin semuanya bener-bener aman? balik lagi ke kita yang harus pinter-pinter cari platform peminjaman yang aman dan dapat dipercaya untuk kedepannya. So be Smart Borrower yaa"
Sumber: https://finance.detik.com/fintech/d-...ai-kelas-bawah
Menurut Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari aturan terkait kredit online saat ini belum diatur betul oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, selama ini OJK hanya melakukan imbauan kepada masyarakat yang mau menggunakan kredit online.
Padahal, yang banyak menggunakan adalah masyarakat menengah ke bawah. Hal ini pun berisiko jadi masalah di kemudian hari.
"Kalau tidak (ada aturan), fintech hanya menjadi digitalisasi rentenir. Ini yang paling banyak pinjam itu kelas bawah, yang pinjamnya hanya Rp 1 jutaan," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Selain itu, Anggota Komisioner BPKN Edib Muslim meminta agar pemerintah segera membuat aturan tersebut. Dengan begitu, masyarakat khususnya kelas ke bawah bisa terlindung.
Selama ini, Edib menilai, pemerintah belum serius membuat aturan penanggung jawab dari kredit online.
"Pemerintah itu baru imbauan, hati-hati pinjam. Kita perlu kejar kawan-kawan OJK, itu masih mengimbau dalam meminjam, baru sampai situ. Teman-teman yang bergelut dari payung perlindungan masih utak-atik siapa yg bertanggung jawab," terang dia.
Sementara itu, ia pun mengimbau agar masyarakat saat ini lebih berhati-hati dalam menggunakan kredit online. Sebab ada risiko yang tak diinginkan bisa terjadi.
"BPKN imbau agar masyarakat hati-hati. Kalau tidak mereka akan dipermalukan, sampai di masa depan," tutup dia.
ME:
"Kegiatan dalam menggunakan suatu barang (konsumsi) emang udah jadi kegiatan sehari-hari, terlebih lagi ini bicara kebutuhan pokok. Kita butuh makan, minum, hingga hal-hal yang sebagian orang anggap tersier seperti pulsa, listrik, internet, bensin, pakaian dan lain-lain. Dari hal-hal tersebut baru lah kita tersadar akan kegiatan transaksional di sekeliling kita selalu berjalan. Tetapi, apakah kegiatan tersebut selalu berjalan mulus? tentu engga kan? ada yang mau makan enak masih mampu, ada yang mau makan seadanya aja harus pinjem sana-sini. Disini jelas kalo kebutuhan orang berbeda-beda. bisa aja yang sanggup beli makan tapi harus utang untuk beli HP baru, yang sanggup beli HP baru harus utang untuk beli Mobiil baru, begitupun seterusnya. Sudah jelas kalo Konsumsi dan Konsumtif selalu ada. Nah akhirnya mulai nih cari pinjaman sana-sini demi memenuhi kebutuhannya masing-masing. Emang sih sekarang udah menjamur Platform Pinjaman Online yang menawarkan pinjaman dengan jalan yang mudah dan cepat, tapi apakah yakin semuanya bener-bener aman? balik lagi ke kita yang harus pinter-pinter cari platform peminjaman yang aman dan dapat dipercaya untuk kedepannya. So be Smart Borrower yaa"
Sumber: https://finance.detik.com/fintech/d-...ai-kelas-bawah
0
489
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan