- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penjelasan Kominfo soal Pemblokiran Dua Situs "Jurdil2019"


TS
kiamat.pending
Penjelasan Kominfo soal Pemblokiran Dua Situs "Jurdil2019"
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Situs jurdil.org diblokir. Informasi soal pemblokiran situs ini disampaikan oleh pengelola situs melalui akun Twitter, @jurdil2019, Minggu (21/4/2019).
Pengelola situs menyebutkan, pemblokiran dilakukan sepihak, tanpa pemberitahuan.
"Kami Aktivis Alumni ITB Angkatan 1973 bersama professional IT dan Forum API, atas nama Jurdil2019 menginformasikan bahwa situs kami [url]http://www.jurdil2019.org [/url] telah diblokir secara sepihak tanpa pemberitahuan dan klarifikasi kepada kami," demikian bunyi twit tersebut.
Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu(Instagram @fsetu) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu membenarkan bahwa pihaknya memblokir dua situsweb terkait konten pemilu.
Dua situs tersebut yakni Jurdil2019.org dan Jurdil2019.net. "Benar, sudah kami sampaikan permintaan blokir kepada internet service provider dan sudah ada yang mulai diblokir sejak kemarin malam," ujar Ferdinandus Seto, yang biasa disapa Nando, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2019) siang.
Menurut dia, pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nando mengatakan, alasan Bawaslu meminta pemblokiran karena kedua situs tersebut dinilai melanggar izin yang diberikan kepada situs website terkait pemilu. Awalnya, dua situs tersebut mendaftarkan kepada Bawaslu sebagai situs pemantau pemilu. Namun, dalam praktiknya, kedua situs tersebut dianggap menyebarkan informasi terkait hasil perhitungan suara dalam pemilu.
Kegiatan tersebut melanggar perizinan atau sertifikasi yang diberikan Bawaslu. Sebab, hingga saat ini hanya 40 lembaga yang diberikan izin oleh penyelenggara pemilu untuk menayangkan hasil quick count (hitung cepat) atau real count. "Ternyata situs itu menyebarkan informasi seputar hasil perhitungan suara, sehingga terjadi pelanggaran," kata Nando. Selain situs resmi KPU, beberapa pihak juga menggelar penghitungan yang sumbernya dari relawan di lapangan.
Salah satunya adalah jurdil2019.org. Situs semacam ini dijalankan secara urun daya alias crowdsourcing. Artinya, sistem ini membutuhkan partisipasi dari masyarakat secara sukarela untuk mengambil foto form C1 Plano di kurang lebih 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/21/13095521/penjelasan-kominfo-soal-pemblokiran-dua-situs-jurdil2019
Pengelola situs menyebutkan, pemblokiran dilakukan sepihak, tanpa pemberitahuan.
"Kami Aktivis Alumni ITB Angkatan 1973 bersama professional IT dan Forum API, atas nama Jurdil2019 menginformasikan bahwa situs kami [url]http://www.jurdil2019.org [/url] telah diblokir secara sepihak tanpa pemberitahuan dan klarifikasi kepada kami," demikian bunyi twit tersebut.
Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu(Instagram @fsetu) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu membenarkan bahwa pihaknya memblokir dua situsweb terkait konten pemilu.
Dua situs tersebut yakni Jurdil2019.org dan Jurdil2019.net. "Benar, sudah kami sampaikan permintaan blokir kepada internet service provider dan sudah ada yang mulai diblokir sejak kemarin malam," ujar Ferdinandus Seto, yang biasa disapa Nando, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2019) siang.
Menurut dia, pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nando mengatakan, alasan Bawaslu meminta pemblokiran karena kedua situs tersebut dinilai melanggar izin yang diberikan kepada situs website terkait pemilu. Awalnya, dua situs tersebut mendaftarkan kepada Bawaslu sebagai situs pemantau pemilu. Namun, dalam praktiknya, kedua situs tersebut dianggap menyebarkan informasi terkait hasil perhitungan suara dalam pemilu.
Kegiatan tersebut melanggar perizinan atau sertifikasi yang diberikan Bawaslu. Sebab, hingga saat ini hanya 40 lembaga yang diberikan izin oleh penyelenggara pemilu untuk menayangkan hasil quick count (hitung cepat) atau real count. "Ternyata situs itu menyebarkan informasi seputar hasil perhitungan suara, sehingga terjadi pelanggaran," kata Nando. Selain situs resmi KPU, beberapa pihak juga menggelar penghitungan yang sumbernya dari relawan di lapangan.
Salah satunya adalah jurdil2019.org. Situs semacam ini dijalankan secara urun daya alias crowdsourcing. Artinya, sistem ini membutuhkan partisipasi dari masyarakat secara sukarela untuk mengambil foto form C1 Plano di kurang lebih 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/21/13095521/penjelasan-kominfo-soal-pemblokiran-dua-situs-jurdil2019
Meanwhile ...
Quote:
"Saya yakin ini hasil dari ahli statistik dan ini tidak akan berubah banyak," kata Prabowo, Rabu (17/4).
Menurut Prabowo, perolehan suara itu berdasarkan suara yang diambil dari 320 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 atau sekitar 40 persen.
[table][tr][td]
Para pendukung paslon nomor 02 merayakan klaim kemenangan di depan kediaman Prabowo, di Jl. Kartanegara, Jakarta, Kamis (18/4). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
[/td]
[/tr]
[/table]
Selain hasil dari real count internal, Prabowo juga dimenangkan oleh salah satu lembaga bernama 'Jurdil 2019'.Hal itu disebut berdasarkan perhitungan Jurdil 2019 dari 1.575 TPS di 34 provinsi per 18 April 2019 pukul 15.20 WIB.
Prabowo-Sandiaga diklaim mendapat 58,1 persen suara, sementara Jokowi-Ma'ruf hanya 39,5 persen. Kemudian untuk suara tidak sah jumlahnya mencapai 2,4 persen.
sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-prabowo-sandi
Menurut Prabowo, perolehan suara itu berdasarkan suara yang diambil dari 320 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 atau sekitar 40 persen.
[table][tr][td]

[/td]
[/tr]
[/table]
Selain hasil dari real count internal, Prabowo juga dimenangkan oleh salah satu lembaga bernama 'Jurdil 2019'.Hal itu disebut berdasarkan perhitungan Jurdil 2019 dari 1.575 TPS di 34 provinsi per 18 April 2019 pukul 15.20 WIB.
Prabowo-Sandiaga diklaim mendapat 58,1 persen suara, sementara Jokowi-Ma'ruf hanya 39,5 persen. Kemudian untuk suara tidak sah jumlahnya mencapai 2,4 persen.
sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-prabowo-sandi
Nunggu buka sumber data internal nya.. mudah-mudahan ngga seperti jurdil2019 yang di blok oleh 'rejim jolim'


4
2.9K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan