- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tempo 12 Jam, Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Laptop Milik Yayasan Azizi


TS
SCP.PETAK.666
Tempo 12 Jam, Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Laptop Milik Yayasan Azizi

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian Laptop milik Yayasan Perguruan SMA Azizi, Jalan Ksatria No 70 Medan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH kepada wartawan mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian berawal dari qiuck respon penanganan Polsek Medan Timur atas laporan tindak pidana pencurian pasal 363 sesuai LP/327/III/2019 tanggal 28 Maret 2019 jam 09.00 atas pelapor bernama, Rahmi Ilyas SH.
“Pencurian itu diketahui korban pada, Kamis 28 Maret 2019 Sekira pukul 07.00 Wib, yang kemudian terlapor dalam proses lidik. Pelaku mengambil laptop dan komputer dengan cara merusak jerjak jendela ruangan laboratorium,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH, Jumat (29/3/2019) kepada wartawan.
Lanjut Kompol Muhammad Arifin, setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi, dalam tempo12 jam, 1 (satu) orang pria tersangka pelaku pencuri Laptop atas nama, Hendra Sakti Lubis alias Odoy (40), warga jalan Pahlawan Gg Gembira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur berhasil ditangkap di Jalan Sentosa Lama Gg Soto, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (28/3/2019) malam sekira pukul 20.00 Wib.
“Dari tersangka, polisi turut menyita dan mengamankan barang bukti 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) utas tali nilon, 2 (dua) unit CPU komputer dirumah, 3 (tiga ) unit CPU komputer tempat lain, 4 (empat) unit layar monitor,” ujar Kompol M Arifin sembari mengungkapkan, jika pihaknya masih melakukan pengembangan lanjutan untuk mengejar tersangka lainya.(W02)
Sumber
Sakti lubis kurang sakit eh sakti



tien212700 memberi reputasi
1
1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan