Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
KPU RI Bakal Beri Tunjangan Anggota KPPS Yang Meninggal Saat Tugas



KARAWANG-Kabar meninggalnya Yaya seorang anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 04 Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, cukup menyita perhatian publik.

Ditengah isu hoax kecurangan dalam Pemilu kali ini, kabar meninggalnya Yaya karena kelelahan saat bertugas tentunya menjadi perhatian bagi setiap stakeholder.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengatakan, khusus untuk almarhum Yaya bakal diberi tunjangan kematian dari KPU RI bersama dengan 12 anggota KPPS/PPS yang meninggal saat bertugas di seluruh Indonesia. Saat ini, KPU RI masih mendata secara komprehensif anak buahnya yang meninggal saat tugas. 

"(Tunjangan kematian) itu sedang didata oleh KPU RI," ujar Miftah kepada Portaljabar.net, Sabtu (20/4/2019).

Lanjut Miftah, hingga saat ini yang tercatat secara resmi baru almarhum Yaya yang meninggal saat tugas di wilayah kerja Kabupaten Karawang.

Selain itu, Miftah dan jajarannya mengaku sudah memberikan uang duka yang didapatkan dari patungan di internal KPU Karawang sambil menunggu tunjangan kematian dicairkan dari KPU RI. 

"Kami sudah patungan untuk sekedar meringankan beban keluarga almarhum," pungkasnya. (uya).

Sumber : Portal Jabar
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan