- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPU Ingatkan Quick Count Hanya Referensi Perhitungan Suara


TS
7rhapsody
KPU Ingatkan Quick Count Hanya Referensi Perhitungan Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan hasil hitung cepat atau quick count hanya referensi dari hasil resmi penghitungan suara.
"Kalau ada quick count, ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi. Hasil resminya kapan dan berapa, ya nanti nunggu ketika KPU menetapkan," ujar Arief saat ditemui di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (17/4).
Arief mengingatkan hasil resmi KPU diproses berjenjang dari tingkat TPS hingga tingkat nasional. Sesuai aturan, proses penghitungan suara resmi dari KPU akan dilakukan pada 25 April hingga 22 Mei 2019.
Ia pun menekankan pihaknya akan menjaga transparansi dan akuntabilitas sepanjang proses penghitungan suara. KPU juga membuka lebar penghitungan suara ke publik sehingga bisa dipantau semua pihak.
"Ada KPPS, ada linmas, ada polisi, ada pemilih, ada pemantau, ada saksi, ada panwas, ada wartawan. Terus apa? Kalau di tingkat awalnya sudah di buka lebar, siapa yang mau curang?" ucapnya.
Jika masyarakat ada yang merasakan kecurangan, Arief mempersilakan untuk menggugat lewat jalur hukum yang disediakan konstistusi.
"Enggak usah lagi ribut, enggak usah lagi menyelesaikan di jalan-jalan. Karena ruang-ruang untuk menyelesaikan permasalahan itu sudah disediakan oleh lembaga-lembaga," pungkasnya.
cnnindonesia.com : KPU Ingatkan Quick Count Hanya Referensi Perhitungan Suara
"Kalau ada quick count, ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi. Hasil resminya kapan dan berapa, ya nanti nunggu ketika KPU menetapkan," ujar Arief saat ditemui di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (17/4).
Arief mengingatkan hasil resmi KPU diproses berjenjang dari tingkat TPS hingga tingkat nasional. Sesuai aturan, proses penghitungan suara resmi dari KPU akan dilakukan pada 25 April hingga 22 Mei 2019.
Ia pun menekankan pihaknya akan menjaga transparansi dan akuntabilitas sepanjang proses penghitungan suara. KPU juga membuka lebar penghitungan suara ke publik sehingga bisa dipantau semua pihak.
"Ada KPPS, ada linmas, ada polisi, ada pemilih, ada pemantau, ada saksi, ada panwas, ada wartawan. Terus apa? Kalau di tingkat awalnya sudah di buka lebar, siapa yang mau curang?" ucapnya.
Jika masyarakat ada yang merasakan kecurangan, Arief mempersilakan untuk menggugat lewat jalur hukum yang disediakan konstistusi.
"Enggak usah lagi ribut, enggak usah lagi menyelesaikan di jalan-jalan. Karena ruang-ruang untuk menyelesaikan permasalahan itu sudah disediakan oleh lembaga-lembaga," pungkasnya.
cnnindonesia.com : KPU Ingatkan Quick Count Hanya Referensi Perhitungan Suara
0
1.3K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan