Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

7rhapsodyAvatar border
TS
7rhapsody
Koalisi Sipil: Pemilu 2019 Semrawut, Ada Ribuan Pelanggaran
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu 2019 yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengkritik pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019. Koalisi menemukan sebanyak 1.022 cacat Pemilu, mayoritas merupakan pelanggaran Pemilu.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw, salah satu lembaga yang tergabung dalam koalisi tersebut, menyatakan bahwa pemilu 2019 memiliki sejumlah catatan merah, terutama soal penyediaan logistik.

"Kesimpulan pertama, pemilu kita semrawut, chaotic dan crowded. Penyebabnya tak lain adalah penyelenggara dan bukan masyarakat," kata Jeirry di Jakarta, Kamis (18/4).

Jeirry mengatakan semrawutnya Pemilu bisa diindikasikan dari tidak tersedianya logistik di wilayah yang dianggap masih terjangkau. Salah satunya, Jeirry menyesalkan penyediaan logistik pemilu di Bekasi yang bermasalah.

Menurutnya, Bekasi masih daerah yang mampu terjangkau dari segi pengiriman logistik.

"Sulit membayangkan logistik tidak sampai ke lokasi. Kalau di Jayawijaya orang masih bisa paham secara geografi. Kalau Bekasi bagaimana rasionalisasinya," kata dia.
Koalisi Sipil: Pemilu 2019 Semrawut, Ada Ribuan PelanggaranPemilu 2019. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Hal ini diperparah dengan kurangnya pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak bisa memastikan dan melakukan pengawasan ketersediaan logistik. Harusnya Bawaslu bisa memberikan peringatan atau imbauan atas kekurangan dari penyelenggaraan pemilu oleh KPU.

"Jadi jelas ini ada di penyelenggara Pemilu, bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu. Ini bentuk ketidakmampuan Bawaslu memastikan logistik atau teknis betul-betul oke," beber dia.

Belum lagi hingga kini menurut Jeirry tidak ada pernyataan resmi dari KPU dan Bawaslu mengenai kekurangab logistik tersebut. KPU menurutnya hanya menjelaskan bakal ada pemilihan susulan tanpa mengungkapkan fakta dan kendala di lapangan.

"Tidak ada permintaan maaf dan tidak ada pengakuan bersalah. Ini parah menrut saya. Itu harusnya ada penjelasan dari penyelenggara," ungkap dia.

Kendati membeberkan kesemrawutan penyelenggara pemilu, Jeirry menegaskan bahwa pemilu 2019 sah dilaksanakan. Pelanggaran yang terjadi adalah tindakan oknum yang harus diteruskan ke institusi penindakan hukum.

Sementara peneliti Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Ihsan Maulana menyatakan paling banyak pelanggaran yang pihaknya temukan ialah di sektor pelanggaran teknis dan administrasi.

"Berdasarkan pemantauan kami, hal yang paling menonjol menyangkut pelanggaran teknis administrasi dengan total 367 temuan," kata Ihsan di Jakarta, Kamis (18/4).

Sebanyak 1.022 temuan yang ditemukan Ihsan, dibagi menjadi 7 kategori, diantaranya pelanggaran teknis dan administrasi, temuan mengenai partisipasi dan hak pilih serta terakhir kesiapan penyelenggara. Pelanggaran teknis dan administrasi menjadi temuan terbanyak yang diindikasikan dengan enam masalah.

"Ada 204 temuan DPT yang tidak terpasang di TPS, 93 temuan keterlambatan pembukaan TPS, 20 temuan surat tertukar dan rusak . Ada 9 temuan surat yang kurang, 5 surat suara yang tercoblos dan 6 temuan mengenai TPS yang ditutup tidak tepat waktu," kata dia.

Temuan terbesar di Pemilu 2019 lainnya ialah ketidaksiapan penyelenggara yakni sebanyak 275 temuan panwas disebut tidak di tempat saat TPS buka. Berikutnya, temuan kesiapan logistik yang dinilai kurang.

"Ada 97 temuan kasus logistik kurang, 50 kasus logistik rusak, 52 logistik terlambat, dan sisanya ialah karena bencana alam dan logistik rusak di Malaysia, NTB, Riau, bengkulu dan sejumlah tempat lainnya," jelas dia.

Temuan lainnya, 93 kasus politik uang. Satu di antaranya, kata Ihsan, ialah kasus dugaan politik uang di Jakarta Utara hingga Sumatera Utara. Adapula yang dilakukan tim kampanye di Probolinggo hingga Ciamis dengan pembagian uang tunai disertai stiker dan sembako.

Laporan ini dibuat Koalisi Masyarakat Sipil berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh relawan di lapangan sepanjang masa tenang 14-16 April 2019, pemantauan media untuk pemilu luar negeri selama 8 April hingga 14 April 2019 dan pemantauan media pada H-1 hingga H Pemungutan suara pukul 21.00 WIB.

Adapun lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini ialah Mata Rakyat Indonesia, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Kode Inisiatif, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lingkar Madani Indonesia (LIMA). Kemudian Komite Pemilih Indonesia (TePI) Indonesia serta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

cnnindonesia.com : Koalisi Sipil: Pemilu 2019 Semrawut, Ada Ribuan Pelanggaran
0
1.2K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan