- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buntut Pengakuan Bowo, KPK Berpeluang Periksa Nusron Wahid


TS
totongJKW
Buntut Pengakuan Bowo, KPK Berpeluang Periksa Nusron Wahid
Buntut Pengakuan Bowo, KPK Berpeluang Periksa Nusron Wahid
CNN Indonesia | Kamis, 11/04/2019 09:20 WIB
Bagikan :
Buntut pengakuan tersangka dugaan tipikor distribusi pupuk Bowo Sidik, KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa politikus Partai Golkar Nusron Wahid. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia -- Buntut pengakuan tersangka dugaan tindak pidana korupsi distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa politikus Partai Golkar Nusron Wahid.
Sebelumnya, kepada wartawan Bowo mengaku telah memberi keterangan kepada penyidik perihal 400 ribu amplop guna serangan fajar Pemilu 2019 merupakan perintah dari Nusron.
"Nanti jika dibutuhkan saksi-saksi yang lain keterangannya untuk didengar penyidik mungkin saja akan dipanggil ketika sudah ada informasi tentang jadwalnya dan waktu yang lebih tepat nanti akan saya sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (10/4).
Hanya saja, kata Febri, hingga saat ini KPK masih belum menjadwalkan pemanggilan kepada Nusron Wahid yang juga Ketua Badan Pemenenangan Pemilu (Bappilu) Golkar wilayah Jateng tersebut.
"Kalau jadwal pemanggilan untuk saudara Nusron Wahid belum ada sampai saat ini dari informasi yang saya ketahui," kata Febri.
Febri menjelaskan ucapan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid itu tidak akan cukup kuat tanpa keterangan dan klarifikasi dari pihak lain. Atas dasar itu, KPK akan menguji kebenaran nyanyian soal Nusron tersebut.
"Karena penting sekali bagi KPK pertama untuk tidak tergantung pada satu keterangan saksi atau tersangka dan yang kedua harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," kata Febri.
Terpisah, di Semarang, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan bila pernyataan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid. Penyidik, kata La Ode, akan dikonfrontasi lagi pernyataan Bowo soal Nusron.
"Ya itukan baru mendengarkan keterangan beliau ketika diwawancara rekan wartawan, jadi pasti penyidik KPK akan menindaklanjuti informasi tersebut, untuk tindak klarifikasi itu betul atau tidak," kata Laode yang ditemui usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Semarang, Rabu (10/4).
Selain mengonfrontasi pengakuan Bowo, KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil Nusron untuk dimintai keterangan, apalagi jika substansinya relevan dengan kasus utama.
"Pemeriksaan pasti akan, apalagi kalau dianggap betul-betul relevan dengan kasus utamanya. Tapi dimulai dari memeriksa Bowo lagi soal pengakuannya kepada wartawan," kata Laode.
Bowo Sidik Pangarso dan Nusron Wahid sama-sama politikus Partai Golkar yang juga sama-sama maju menjadi Caleg di Daerah Pemilihan Jawa Tengah.
Dari penangkapan Bowo, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang Rp8 milyar yang sebagian sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop dengan pecahan 20 ribu dan 50 ribu untuk kepentingan 'serangan fajar'.
Nusron sendiri telah membantah pernyataan yang dilayangkan Bowo tersebut. Selain Nusron, Bowo Sidik juga menyeret menteri dan direktur BUMN terkait amplop serangan fajar.
Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk mengatakan bahwa sumber uang Rp8 miliar untuk ke-400 ribu amplop itu berasal dari menteri dan Direktur BUMN. Hanya saja dia tidak menjelaskan siapa menteri dan direktur BUMN yang dimaksud. Menanggapi hal itu, Febri mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum tahu informasi itu kalaupun ada poin-poin yang disampaikan di proses penyidikan juga tidak bisa dipublikasikan ya dari perspektif KPK karena hal tersebut merupakan bagian dari teknis," kata Febri.

CNN Indonesia | Kamis, 11/04/2019 09:20 WIB
Bagikan :

Jakarta, CNN Indonesia -- Buntut pengakuan tersangka dugaan tindak pidana korupsi distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa politikus Partai Golkar Nusron Wahid.
Sebelumnya, kepada wartawan Bowo mengaku telah memberi keterangan kepada penyidik perihal 400 ribu amplop guna serangan fajar Pemilu 2019 merupakan perintah dari Nusron.
"Nanti jika dibutuhkan saksi-saksi yang lain keterangannya untuk didengar penyidik mungkin saja akan dipanggil ketika sudah ada informasi tentang jadwalnya dan waktu yang lebih tepat nanti akan saya sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (10/4).
Hanya saja, kata Febri, hingga saat ini KPK masih belum menjadwalkan pemanggilan kepada Nusron Wahid yang juga Ketua Badan Pemenenangan Pemilu (Bappilu) Golkar wilayah Jateng tersebut.
"Kalau jadwal pemanggilan untuk saudara Nusron Wahid belum ada sampai saat ini dari informasi yang saya ketahui," kata Febri.
Febri menjelaskan ucapan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid itu tidak akan cukup kuat tanpa keterangan dan klarifikasi dari pihak lain. Atas dasar itu, KPK akan menguji kebenaran nyanyian soal Nusron tersebut.
"Karena penting sekali bagi KPK pertama untuk tidak tergantung pada satu keterangan saksi atau tersangka dan yang kedua harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," kata Febri.
Terpisah, di Semarang, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan bila pernyataan Bowo yang menyeret nama Nusron Wahid. Penyidik, kata La Ode, akan dikonfrontasi lagi pernyataan Bowo soal Nusron.
"Ya itukan baru mendengarkan keterangan beliau ketika diwawancara rekan wartawan, jadi pasti penyidik KPK akan menindaklanjuti informasi tersebut, untuk tindak klarifikasi itu betul atau tidak," kata Laode yang ditemui usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Semarang, Rabu (10/4).
Selain mengonfrontasi pengakuan Bowo, KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil Nusron untuk dimintai keterangan, apalagi jika substansinya relevan dengan kasus utama.
"Pemeriksaan pasti akan, apalagi kalau dianggap betul-betul relevan dengan kasus utamanya. Tapi dimulai dari memeriksa Bowo lagi soal pengakuannya kepada wartawan," kata Laode.
Bowo Sidik Pangarso dan Nusron Wahid sama-sama politikus Partai Golkar yang juga sama-sama maju menjadi Caleg di Daerah Pemilihan Jawa Tengah.
Dari penangkapan Bowo, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang Rp8 milyar yang sebagian sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop dengan pecahan 20 ribu dan 50 ribu untuk kepentingan 'serangan fajar'.
Nusron sendiri telah membantah pernyataan yang dilayangkan Bowo tersebut. Selain Nusron, Bowo Sidik juga menyeret menteri dan direktur BUMN terkait amplop serangan fajar.
Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk mengatakan bahwa sumber uang Rp8 miliar untuk ke-400 ribu amplop itu berasal dari menteri dan Direktur BUMN. Hanya saja dia tidak menjelaskan siapa menteri dan direktur BUMN yang dimaksud. Menanggapi hal itu, Febri mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum tahu informasi itu kalaupun ada poin-poin yang disampaikan di proses penyidikan juga tidak bisa dipublikasikan ya dari perspektif KPK karena hal tersebut merupakan bagian dari teknis," kata Febri.
Spoiler for spoiler:

Diubah oleh totongJKW 13-04-2019 10:15


jonfaisal memberi reputasi
2
924
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan