Jakarta - Kasus ditemukannya surat suara untuk pemilihan umum Indonesia yang telah tercoblos di Malaysia ramai diberitakan media-media internasional. Media-media terkemuka di dunia turut memberitakannya.
Media ternama Amerika Serikat, Washington Post mengangkat berita ini dengan tajuk "Indonesia to probe warehouse of ballots in Malaysia". Media ini mengutip pernyataan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Ilham Saputra yang mengatakan KPU "akan segera membentuk tim dan mengirimkan anggota-anggotanya ke Malaysia untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi."
Media terkemuka AS lainnya, New York Times juga mengangkat berita ini dengan judul yang sama. Judul senada dibuat oleh media Bloomberg, "Indonesia Probes Election Fraud in Malaysia".
Baca juga: Bawaslu Investigasi Dugaan Adanya Sindikat Jual-Beli Suara di Malaysia
"Komisi Pemilihan Umum Indonesia memerintahkan penyelidikan atas laporan bahwa ribuan surat suara telah dicoblos oleh diaspora di Malaysia, beberapa hari sebelum pemungutan suara di luar negeri dibuka, yang mendorong oposisi menyerukan peningkatan kewaspadaan dalam pemungutan suara pekan depan," demikian Bloomberg mengawali artikelnya.
Media South China Morning Post juga mengangkatnya dengan judul "Indonesia election: 50,000 votes for Joko Widodo and ally found in diplomatic bags in Malaysia."
"Temuan 40.000-50.000 surat suara di Malaysia yang dimasukkan ke dalam 20 kantong diplomatik dan ditandai untuk menguntungkan Presiden Indonesia Joko Widodo dan salah satu sekutu pemilihnya telah membayangi pemilihan umum minggu depan di Indonesia," demikian media Hong Kong ini mengawali artikelnya, Jumat (12/4/2019).
Media-media Malaysia, seperti The Star, Malay Mail juga memberitakan kasus ini.
Baca juga: Bawaslu Tepis Isu Viral Ketua Panwaslu KL Relawan Prabowo-Sandi
Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelidiki adanya surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. KPU tidak menoleransi bentuk upaya kecurangan.
"Jadi prinsipnya, KPU tidak pernah toleransi terhadap berbagai bentuk upaya kecurangan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Viryan mengatakan kebenaran informasi ini perlu kembali diperiksa. Menurutnya, beberapa kasus yang pernah terjadi merupakan hoax. Viryan menyebut KPU dan Bawaslu tengah melakukan pengecekan di Malaysia. Nantinya, hasil pengecekan ini akan dibahas dalam rapat pleno KPU.
"Insyaallah segera tim tersebut setelah selesai segera pulang ke Jakarta, dan kami akan bahas dalam rapat pleno," kata Viryan.
sumber
Maksimal tanggal 13 report, tanggal 14 dilaporkan.
Kantong surat suara di temukan di sebuah gudang.