Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ikankuontholAvatar border
TS
ikankuonthol
Menanti kejelasan soal surat suara yg dicoblos dimalaysia
JAKARTA, KOMPAS.com — Publik dikejutkan oleh video yang diduga surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia. Video itu tersebar melalui WhatsApp dan media sosial.

Ada sekitar tiga video yang beredar. Seluruh video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Disebutkan pula, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem.

Dibenarkan oleh Bawaslu
Temuan ini dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.

Menurut Fritz, surat suara yang tercoblos ini kali pertama ditemukan oleh pengawas pemilu di Kuala Lumpur.

Baca juga: KPU Minta Publik Tak Berpolemik soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Pernyataan itu dipertegas oleh anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. Ia memastikan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong.

"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja.

Baca juga: KPU Akan Cek Pengamanan Surat Suara di Malaysia

Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu. Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR atau ada yang lainnya.

Bawaslu Sebut Ada Hal Janggal
Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Sejumlah hal janggal itu misalnya saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.

"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Bawaslu: Surat Suara Tercoblos di Malaysia Seharusnya untuk Pemilu via Pos

Sebuah video yang beredar di Facebook menunjukkan adanya satu ruangan berisi kantong-kantong plastik terisi penuh surat suara yang sudah tercoblos. Video ini menyebutkan bahwa surat suara itu ditemukan di sebuah gedung di Malaysia dan surat suara itu sudah dicoblos lebih dulu.
"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.

Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.

Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.

Baca juga: KPU Tak Pernah Terima Rekomendasi Bawaslu soal Penggantian PPLN Malaysia

Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.

Menanggapi hal ini, KPU mengaku tak pernah mendapat rekomendasi dari Bawaslu soal penggantian petugas PPLN yang juga Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu.

Baca juga: KPU Akan Cek Keaslian Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia

Pernyataan ini menegasikan keterangan Rahmat Bagja yang mengatakan telah merekomendasikan KPU untuk mengganti anggota PPLN yang bersangkutan.

"Disampaikan ke mana ya rekomendasinya? Ke mana? Kok saya belum tahu," kata komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Hasyim mengatakan, petugas PPLN terdiri dari beberapa elemen, seperti pegawai Kedutaan Besar, mahasiswa, hingga warga.

Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Pegawai Kedubes pun tak dilarang rangkap jabatan sebagai petugas PPLN.

"PNS itu kan boleh jadi PPLN. PNS itu kan asumsinya netral. Saya PNS, saya anggota KPU. Bu Ratna Dewi (anggota Bawaslu) PNS jadi (anggota) Bawaslu," ujar Hasyim.

Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia
Atas kejadian tersebut, Fritz Edward meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sementara, sampai semua jelas. Ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," kata Fritz.

Baca juga: Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos, Nasdem Minta Bawaslu dan Polri Usut Tuntas

Menurut dia, kejadian ini menunjukkan bahwa PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar.



Note TS : DPT wni malaysia total 1,1 jt , surat suara via pos dimalaysia , konon antara 60 rb sd 100 rb surat suara yg sdh dibolongin. Berarti pihak 01 sudah mengantongi 10% suara pemilih dimalaysia saat digerebek kemaren. Seandainya tdk digerebek, mungkin bisa mereka memgantongi sampai 57% sesuai publish survey kaleng2. Tapi memang Tuhan itu tdk tidur, manusia mempunyai tipu daya, tapi Tipu daya Tuhan lebih paten.

Surat suara via pos itu pun banyak yg pakai alamat palsu, dikirimkan via pos malaysia tp berakhir di ruko utk dicoblos, dari sini sudah ketahuan bahwa masalah kisruh DPT KPU memang bukan omong kosong, ada yg gelembungkan DPT dgn identitas palsu, alamat palsu.

2
1.5K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan