- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Surat Suara Tercoblos di Malaysia: KPU Hati-Hati, Bawaslu Soroti Rusdi Kirana


TS
8cell
Surat Suara Tercoblos di Malaysia: KPU Hati-Hati, Bawaslu Soroti Rusdi Kirana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan hingga kini pihaknya masih memproses laporan soal tercoblosnya surat suara untuk Pemilu 2019 di Malaysia. KPU menyelidiki kasus ini secara hati-hati.
“Semua masih diproses dan kami meminta laporan yang detail,” ujar Arief dalam acara konferensi pers, Kamis (11/4/2019) malam.
Menurutnya, mengingat kejadian berada di luar negeri dan kondisi politik lagi sensitif maka KPU akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus itu. Dia menambahkan KPU perlu melakukan klarifikasi atas beberapa hal.
Beberapa di antaranya adalah siapa yang melakukannya dan di mana tempatnya. Selain itu juga berapa jumlah surat suara yang telah tercoblos dan siapa yang membuat videonya, ujarnya. “Kami masih menungu itu. Jadi jangan mengambil kesimpulan sendiri-sendiri dan jangan berpolemik atas kejadian itu,” ujar Arief.
Dia berjanji dalam waktu yang tidak begitu lama pihaknya akan memberangkatkan tim penyelidik atas kejadian itu ke Malaysia.
Konflik Kepentingan
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui ada konflik kepentingan terkait kejadian itu. Dia menilai seharusnya Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Krishna KU Hannan, tidak menjabat sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Dia mengatakan Bawaslu telah meminta KPU untuk mengganti yang bersangkutan karena anak Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana maju menjadi caleg dari Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU RI untuk mengganti yang bersangkutan (Wakil Dubes Malaysia yang jadi anggota PPLN). Agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running [caleg]," ujar Rahmat.
Bahkan, kata Rahmat, pihak Panwaslu Malaysia mendapat laporan bahwa Davin Kirana ikut dalam suatu acara KBRI di Malaysia. Laporan tersebut, katanya, sedang ditindaklanjuti oleh Panwaslu di Malaysia. Namun tiba-tiba terjadi kejadian surat suara yang sudah tercoblos termasuk untuk Davin Kirana.
Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara untuk Partai Nasdem caleg nomor urut 3 dengan nama Ahmad. Terdapat juga foto surat suara yang sudah tercoblos untuk caleg Nasdem Davin Kirana.
https://news.solopos.com/read/201904...i-rusdi-kirana

rudi kirana seperti khalayak umum tau mendukung jokowi

sudah tepat rekomendasi bawaslu wakil duta besar jangan masuk ke ppln karena anak duta besar yang pro jokowi lagi mencaleg di nasdem


panwaslu itu pengawas pemilu itu dibentuk oleh Bawaslu dan tugasnya mengawasi yang bersangkutan dengan pemilu


sedangkan PPLN adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilu di luar negeri.

ironisnya kepada PPLN dari KPU harus wakil dubes yang telah di peringatkan bawaslu dan terbuktikan

sudah paham perbedaannya

0
1.4K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan