luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Kasus Ketua PP Marelan Ditangguhkan, Korban & Saksi Kunci Lapor Ke Kapolri


Terkait kasus yang menimpa oknum Ketua PP Medan Marelan, Korban dan saksi kunci perampasan Jenny Kristin Sitepu (38), Dodi Sitepu alias Tongat melaporkan Surya Indra Buana yang dikenal sebagai ketua PAC Pancasila Kecamatan Medan Marelan.

Akhirnya korban dan saksi kunci membuat laporan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, bukan hanya melaporkan kasus ini pada orang nomor satu di Polri saja, juga melaporkan laporan ini pada orang nomor satu di Pemuda Pancasila pada bapak Japto Soerjosoermarno atau yang akrab dipanggil Bung Yapto selaku ketua umum Pemuda Pancasila di Jakarta, bahkan kepresiden Bapak Jokowi juga sampai melaporkannya terkait menggunakan kasus ini.

“Aku sudah pusing bang lihat kasus ini kok tidak selesai juga, kemarin aku ditelepon Juper Polres yang menanggani kasus ini untuk menandatangani berkas P21 untuk dikirim ke Jaksa, tapi yang mau dikirim ke jaksa hanya pelakunya si Khaidir saja, sementara Indra dan Ismail bisa lolos tak dikirim ke Jaksa, ya.. aku dan Kristin tak maulah neken surat P21 nya. Yaudah sekalian aja kubuat laporan sama pak Kapolri dan Bung Yapto di Jakarta melalui surat dan berkas-berkas yang ada, bahkan sampai habis pemilu nanti kalau ngga kelar juga kasus ini sudah ada teman aku yang akan memfasilitasi aku untuk ketemu pak Kapolri dan pak Yapto, kami akan berangkat ke Jakarta, kalau ini pun tak ada respon juga ya.. terpaksalah yang terakhir kalinya aku akan buat laporan dan mengadu pada Tuhan”, papar Tongat saat ditemui awak media ditempat kerjanya. Kamis (10/04/2019).

Ditempat terpisah kuasa Hukum Tongat dari LBH Ormas Anak Republik Rudy Chairuriza Tanjung SH sebagai ketua tim pengacara yang terdiri dari delapan orang pengacara yang ikut menangani perkara ini mengatakan bahwa klien kami Tongat telah melimpahkan perkara ini melalui teken kuasa dan kami dari LBH ormas Anak Republik sudah membuat pengaduan dan pelaporan atas tindakan intimidasi serta penekanan yang dilakukan tersangka saudara Surya Indra Buana terhadap klien kami saudara Dodi Sitepu Alias Tongat.

“Kami sudah membuat pengaduan dan pelaporan atas intimidasi serta penekanan yang dialami oleh klien kami yang dilakukan tersangka saudara Indra dalam kasus ini ke Polres Pelabuhan Belawan dengan surat laporan nomor : 015/LPHA-AR/Sumut/III/2019 tertanggal 23 maret 2019,” Ujar Tim Pengacara tersebut.

Pihaknya juga dapat laporan dari kliennya bahwa Juper yang menangani kasus ini minta pada korban dan klien kami untuk menandatangani berkas P21 dengan tersangka tunggal saudara Khaidir.

“Padahal kasus ini ada tiga tersangkanya, kok satu berkas perkara bisa satu tersangka dulu untuk di P21 kan sementara dua tersangka lain menyusul, wah, inikan tidak sesuai prosedur hukum, bahkan sudah 17 hari surat pengaduan dan pelaporan yang kami kirim ke penyidik belum ada tanggapan, kalau dalam minggu ini masih belum ada tanggapan juga kami akan minta pada Irwasda Polda Sumut untuk menggiring dan mengelar kasus ini ke Mapolda Sumut”, Terang Rudi pada awak media.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH saat acara makan siang bersama para wartawan unit Polres Belawan di Rumah Makan Uncu Marelan sempat berkomunikasi dengan awak media terkait kasus ini, Kapolres mohon agar awak media jangan lagi memberitakan kasus ini karena saat ini lagi dalam suasana menjelang pemilu dan orang nomor satu di Polres Belawan tersebut berjanji setelah selesai pemilu nanti akan memerintahkan anggotanya untuk menahan kembali tersangka serta memprosesnya sampai pada pelimpahan perkara ke kejaksaan.

“Saya minta tolong jangan buat lagi berita tentang kasus ketua PP Marelan itu ya, karena kasus ini sudah jadi konsumsi publik bahkan sudah sampai berita ini kemana-mana, saya ngga enak ditegur sama Kapolda karena maraknya pemberitaan terkait kasus ini, lagian inikan dalam suasana pemilu, saya takut nanti jadi timbul gesekan ditengah-tengah masyarakat sampai mengganggu suasanan kamtibmas jelang pemilu ini,saya janji setelah habis pemilu nanti saya akan perintahkan anggota untuk menahan kembali tersangka saudara Indra dan Ismail dan kasus ini akan saya selesaikan sampai pelimpahan perkara ke kejasaan,” Ucap Kapolres.

Terpisah, Ketua PP Marelan Indra Buana saat dikonfirmasi di Rumah Singgah Sahabat Polisi jalan Veteran Belawan malah membantah tuduhan pencurian dan pembongkaran barang yang ada dirumah Tongat Sitepu.

“Itu mereka buat laporan palsu terhadap saya dan saya selaku ketua PP Marelan melaporkan balik atas pencemaran nama baik saya.Ucap Indra singkat.(Gus/Blw).

http://dnaberita.com/2019/04/11/kasu...etum-pp-pusat/
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

OOooooo begitu rupanya, pantas berita ini hanya muncul di satu dua media medan, yang lain sama sekali tidak berani memberitakan emoticon-Ngakak

Pantas saja premanisme di medan, dan kota2 lain di sumut berjalan aman, kondusif, lancar bebas hambatan jelang pemilu

Ngapain ngadu ke kapolri, presiden juga terbukti tidak mampu lawan preman medan, sono ngadu ke Tuhan, tapi ingat "Suara Preman adalah suara Tuhan di Sumut"

emoticon-Leh Uga

Media Mukapetak Sumut asal kasih fulus, DIAM!
5
1.6K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan