Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lupa.bapakAvatar border
TS
lupa.bapak
KPK: Faktanya Itu Amplop Bowo Sidik Pencalegan Dirinya untuk Pileg Jateng
Jakarta - KPK menyebut ada 'cap jempol' pada amplop 'serangan fajar' yang disita dari perkara Bowo Sidik Pangarso. Namun sejauh ini KPK memastikan amplop itu terkait pencalonan Bowo sebagai anggota legislatif.

"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu pada amplop tersebut. Tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait keperluan pemilu legislatif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Amplop itu merupakan suap dan gratifikasi yang diduga KPK telah dikumpulkan Bowo. KPK memastikan amplop-amplop itu untuk keperluan 'serangan fajar'.

"Kalau dugaan keterkaitan dan dugaan penggunaannya amplop-amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif, khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil II Jawa Tengah," kata Febri.

Baca juga: Nusron Wahid Bantah Minta Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop

Menurut Febri, total ada 400 ribu amplop yang disimpan dalam 82 kardus dan 2 kontainer. Namun sejauh ini KPK baru membongkar tiga kardus, tetapi seluruh amplopnya terdapat 'cap jempol' yang dimaksud itu.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

Baca juga: KPK Pastikan Ada 'Cap Jempol' di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik di Pileg

KPK menduga Bowo sudah menerima tujuh kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan enam penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.

https://m.detik.com/news/berita/4494...ik-untuk-pileg

HaHaHa

Kampret gagal baik..
1
1.3K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan