Quote:
jpnn.com, PONOROGO - Kampanye terbuka cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Jatim pada Senin (8/4) menjadi sorotan Bawaslu.
Pasalnya, hasil temuan Bawaslu di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran kampanye.
Salah satunya adalah keterlibatan anak kecil atau anak bawah umur, dalam kampanye akbar tersebut.
Diduga ada mobilisasi massa dari salah satu lembaga pendidikan di Ponorogo.
Anggota Bawaslu Magetan, Muris Subiyantoro, menjelaskan, sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan anak bawah umur terlibat dalam kampanye.
Meskipun Bawaslu sering mewanti-wanti, akan tetapi seringkali kampanye terbuka melibatkan anak bawah umur.
Bawaslu masih harus menggelar rapat pleno dengan ketua dan komisione lainnya, untuk menentukan apakah hal itu masuk pelanggaran pemilu.(yos/jpnn)
https://m.jpnn.com/news/kampanye-ter...slu-ada-apa-ya
Mobilisasi dari lembaga pendidikan..
