- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Prabowo Tak Pernah Ambil Uang Pensiun dari TNI Sejak 1998


TS
totongJKW
Prabowo Tak Pernah Ambil Uang Pensiun dari TNI Sejak 1998
Prabowo Tak Pernah Ambil Uang Pensiun dari TNI Sejak 1998
Kamis, 4 April 2019 22:08Reporter : Raynaldo Ghiffari Lubabah

Prabowo Subianto . ©facebook/prabowo subianto
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono membenarkan beredarnya surat salinan pensiun Prabowo Subianto dari dinas militer. Dia mengatakan surat tersebut menandakan Prabowo diberhentikan dengan hormat tidak seperti kabar miring yang beredar selama ini.
"Benar sekali, tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada beliau bahwa beliau dipecat memang tidak benar. Saat inilah kami kira waktu yang tepat untuk menyampaikan hal tersebut secara terbuka," kata Sugiono kepada merdeka.com, Kamis (4/4).
Dalam surat itu disebutkan besaran uang pensiun yang diterima oleh Prabowo per bulan adalah sebesar Rp 330.000. Sugiono menuturkan, Prabowo selama ini tidak pernah mengambil uang pensiunannya tersebut. Hal itu dilakukan sejak Sugiono masih menjadi asisten pribadi Prabowo.
"Semasa saya jadi aspri juga tidak pernah mengambil uang pensiun beliau. Ya memang segitu," ungkap dia.


Tak hanya itu, Sugiono bercerita di penghujung karirnya sebagai prajurit, Prabowo tidak memiliki rumah. Namun, saat ini diketahui nominal yang diterima Prabowo sebagai pensiunan jenderal TNI sudah naik.
"Sekarang sih sudah naik, sekitar Rp 4 jutaan kalau enggak salah. Makanya pas pensiun beliau tidak punya rumah," tutur Sugiono.
Sebelumnya, beredar surat keterangan pensiun Prabowo Subianto dari dinas militer. Dalam surat itu disebutkan Prabowo berhak mendapatkan pensiun mulai Desember 1998.
Dalam surat itu disebutkan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 62/ABRI/1998 tanggal 20-11-1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.


Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Andre Rosiade, juga membenarkan surat tersebut. Menurut Andre, Prabowo diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, karena itu berhak mendapatkan pensiun.
"Kalau dipecat kan enggak terima pensiun. (Prabowo) itu kan diberhentikan dengan hormat," kata Andre.
Mengenai jumlah pensiun yang cuma Rp 330 ribu, menurut Andre juga bukti kalau kesejahteraan TNI belum baik.Karena itu Prabowo ingin memperjuangkan kesejahteraan prajurit.
"Makanya itu oleh Pak Prabowo kesejahteraan prajurit itu harus ditingkatkan, kan kasihan kalau Jenderal pensiunan kecil," beber Andre. [ray]

Kamis, 4 April 2019 22:08Reporter : Raynaldo Ghiffari Lubabah


Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono membenarkan beredarnya surat salinan pensiun Prabowo Subianto dari dinas militer. Dia mengatakan surat tersebut menandakan Prabowo diberhentikan dengan hormat tidak seperti kabar miring yang beredar selama ini.
BERITA TERKAIT
"Benar sekali, tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada beliau bahwa beliau dipecat memang tidak benar. Saat inilah kami kira waktu yang tepat untuk menyampaikan hal tersebut secara terbuka," kata Sugiono kepada merdeka.com, Kamis (4/4).
Dalam surat itu disebutkan besaran uang pensiun yang diterima oleh Prabowo per bulan adalah sebesar Rp 330.000. Sugiono menuturkan, Prabowo selama ini tidak pernah mengambil uang pensiunannya tersebut. Hal itu dilakukan sejak Sugiono masih menjadi asisten pribadi Prabowo.
"Semasa saya jadi aspri juga tidak pernah mengambil uang pensiun beliau. Ya memang segitu," ungkap dia.


Surat Pensiun Prabowo Istimewa
Tak hanya itu, Sugiono bercerita di penghujung karirnya sebagai prajurit, Prabowo tidak memiliki rumah. Namun, saat ini diketahui nominal yang diterima Prabowo sebagai pensiunan jenderal TNI sudah naik.
"Sekarang sih sudah naik, sekitar Rp 4 jutaan kalau enggak salah. Makanya pas pensiun beliau tidak punya rumah," tutur Sugiono.
Sebelumnya, beredar surat keterangan pensiun Prabowo Subianto dari dinas militer. Dalam surat itu disebutkan Prabowo berhak mendapatkan pensiun mulai Desember 1998.
Dalam surat itu disebutkan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 62/ABRI/1998 tanggal 20-11-1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.


Surat Pensiun Prabowo Istimewa
Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Andre Rosiade, juga membenarkan surat tersebut. Menurut Andre, Prabowo diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, karena itu berhak mendapatkan pensiun.
"Kalau dipecat kan enggak terima pensiun. (Prabowo) itu kan diberhentikan dengan hormat," kata Andre.
Mengenai jumlah pensiun yang cuma Rp 330 ribu, menurut Andre juga bukti kalau kesejahteraan TNI belum baik.Karena itu Prabowo ingin memperjuangkan kesejahteraan prajurit.
"Makanya itu oleh Pak Prabowo kesejahteraan prajurit itu harus ditingkatkan, kan kasihan kalau Jenderal pensiunan kecil," beber Andre. [ray]
Spoiler for Sumber:

Diubah oleh totongJKW 05-04-2019 22:38


tien212700 memberi reputasi
2
4.4K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan