- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Awasi Pemilu supaya jujur dan adil


TS
BeritagarID
Awasi Pemilu supaya jujur dan adil

Sejumlah pejabat pemangku kepentingan, perwakilan partai politik dan tim kampanye Pemilu Tahun 2019 berfoto saat deklarasi damai di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018). Deklarasi Damai Pemilu 2019 guna mewujudkan Pemilu yang aman dan damai.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa setelah Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif yang digelar 17 April. Jika curiga akan terjadi kecurangan, awasi Pemilu bersama-sama.
"Seluruh kita harus ikut mengawasi bersama agar Pemilu ini berjalan secara jujur. KPU itu bukan kaki tangan pemerintah namun yang membentuk mereka adalah DPR," imbuh Mahfud dikutip Tempo.co, Selasa (2/4/2019).
Imbauan Mahfud itu menanggapi ancaman Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais yang mengancam akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan jika menemui kecurangan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Kalau kami memiliki bukti adanya kecurangan sistematis dan masif, saya akan mengerahkan massa untuk turun ke jalan, katakanlah Monas, dan menggelar people power," kata Amien, Minggu (31/3).
Amien Rais dan BPN Prabowo-Sandiaga menyoal daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. BPN mengklaim menemukan 17,5 juta DPT bertanggal lahir sama di 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari.
Menanggapi pernyataan Amien, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, mengatakan bahwa dirinya setuju bahwa semua bentuk kecurangan Pemilu mesti ditindak dan diberantas.
"Tapi dalam negara hukum dan demokrasi, ada mekanisme untuk menyelesaikan pelanggaran dan sengketa pemilu. Oleh karena itu, saya berbeda pandangan dengan Amien Rais," kata Karyono, Senin,(1/4).
Karyono menilai rencana Amien Rais merupakan tindakan di luar konstitusi. Menurutnya Undang-undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum telah mengatur mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu dan perselisihan hasil pemilu bahkan pidana pemilu.
Biaya Pemilu besar
Salah satu alasan mengapa pemilu perlu diawasi dengan baik dan ketat adalah besarnya anggaran yang dihabiskan untuk ajang demokrasi ini.
Biaya penyelenggaraan Pemilu 2019 mencapai Rp25,59 triliun. Angka ini melonjak 63,8 persen dibandingkan Rp15,62 triliun pada pemilu lima tahun lalu.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan, pada tahun 2017 ada sekitar Rp465,71 miliar dana yang dicairkan. Kemudian pada 2018 alokasinya mencapai Rp9,33 triliun.
"Selanjutnya di 2019 ini, kami sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kami menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun," kata dia seperti dinukil dari situs Kemenkeu.go.id, Selasa (26/3/2019).
Pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 meningkat 61 persen menjadi Rp25,59 triliun dari Rp15,62 triliun untuk Pemilu 2014. Dalam catatan Kementerian Keuangan, alokasi anggaran paling besar digunakan untuk membiayai kegiatan badan adhoc (termasuk panitia) yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 63,6 persen (Rp10,04 trilun) dari pagu total anggaran KPU.Pos kenaikan jumlah panitia pemilu dan honorarium panitia menjadi penyebab utama lonjakan anggaran.
Pada pemilu tahun 2019, terdapat penambahan provinsi yakni Kalimantan Utara dan penambahan 17 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah seluruh panitia yakni 7.201 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 83.404 panitia pemungutan suara (PPS), serta 810.253 tempat pemungutan suara (TPS). Untuk kebutuhan untuk para pemilih di luar negeri, kebutuhannya sebanyak 783 TPSLN, 2.345 TPSLN-KSK, serta 429 TPSLN-Pos. Sementara itu, untuk anggaran pengawasan dan pendukung juga meningkat menjadi masing-masing Rp4,85 trilun dan Rp3,29 triliun.
Bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dihabiskan jika terjadi kecurangan dan pemungutan suara harus diulang.
Partisipasi publik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mencatat 6.649 kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu 2019) sejak masa kampanye dimulai September 2018 hingga 25 Maret 2019.
Partisipasi publik untuk turut mengawasi Pemilu difasilitasi oleh KawalPemilu. Setiap warga negara dewasa diharapkan berperan serta. KawalPemilu dan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) pekan lalu meluncurkan gerakan Kawal Pemilu Jaga Suara (KPJS) 2019 untuk menjaga suara rakyat dalam Pemilu 2019.

KPU mencatat, hingga kini sudah ada sekitar 120-an lembaga yang ikut memantau, baik dari lokal maupun asing.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dari ratusan lembaga itu terdapat pemantau dari LSM hingga kedutaan.
"Ada yang dari KPU, negara-negara di luar Indonesia ya, kemudian ada internasional NGO, pemantau pemilu. Kemudian ada dari negara-negara sahabat (embassy) yang ada di Indonesia," kata Arief di kantornya, seperti dipetik dari detikcom, Selasa (26/3). Selain itu ada pemantau Pemilu domestik, ada Perludem, KIPP, JPPR dan lainnya.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...jujur-dan-adil
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-

Diubah oleh kaskus.infoforum 04-04-2019 13:37


anasabila memberi reputasi
1
1.2K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan