Kaskus

News

piahdotcomAvatar border
TS
piahdotcom
[HOAX] Kabar Terjemahan Surat Al Kafirun dalam Al-Quran Diganti Kata Non-Muslim
PIAH.COM – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengganti Surat Al Kafirun dalam Al-Quran dengan kata non-muslim, informasi tersebut lalu menjadi perbincangan panas warganet di sosial media.

Salah satu yang menyebarkan kabar tersebut adalah akun atasnama Qowiyah Althafunnisa Abdullah, ia mengunggah kabar tersebut di Facebook (FB) pada 16 Maret 2019 lalu.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar (screenshot) sebuah artikel berita dari media atasnama Operaind News tanggal 14 Maret 2019 yang berjudul “Menag: Revisi Terjemahan Al Qur’an Siap Dicetak, Surah Al Kafirun Sudah Kami Ganti dengan Kata Non Muslim”. Berita itu lengkap dengan foto Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

[HOAX] Kabar Terjemahan Surat Al Kafirun dalam Al-Quran Diganti Kata Non-Muslim

Akun Qowiyah menuliskan teks:

“Astaghfirullah….Allah Ya Kariim..
Ente bahlul !!! Orang ini Waras apa tidak ya,,,
Sudah Tidak Bisa Didiamkan Rezim ini,
#salamakalsehat”


[HOAX] Kabar Terjemahan Surat Al Kafirun dalam Al-Quran Diganti Kata Non-Muslim

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Muchlis M Hanafi lalu memberikan pernyataan terkait kabar yang telah membuat masyarakat resah tersebut, ia memastikan informasi terjemahan Surat Al Kafirun dalam Al-Quran diganti kata Non-Muslim itu tidak benar alias hoax.

“Kami pastikan itu adalah hoax,” tegas Muchlis M Hanafi di Jakarta, Sabtu (16/03/19), dikutip dari laman Kementerian Agama.

Menurutnya, LPMQ memang tengah melakukan revisi terjemahan Al-Qur’an. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2017. Proses kajian dan revisi terjemah masih berlangsung dan hasilnya akan diseminarkan terlebih dahulu oleh Ulama Al-Quran di Indonesia sebelum disahkan.


“Nama surat Al-Kafirun tetap, tidak ada perubahan. Sebab, itu memang nama surat dan tidak termasuk kajian dan pengembangan terjemah Al-Quran,” katanya menegaskan.

Muchlis menambahkan, LPMQ membuka portal konsultasi yang dimana sebagai sarana publik untuk memberikan masukan, sekaligus usulan revisi Terjemahan Al-Quran yang disebut Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran.


Apabila masyarakat ingin memberikan masukan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunjungi portal konsultasi untuk melakukan registrasi dengan meng-klik tautan ini: https://konsultasipublik.kemenag.go.id/.
“Jika sudah register, silahkan sampaikan usulan dan masukannya,” kata dia.


Sebagai media yang mem-posting berita tersebut, Operaind News telah diklaim oleh berbagai penjuru komunitas pemberantas hoax, sebagai media yang non-kredibel alias tidak dipercaya. Saat tim Piah.com mengecek langsung media tersebut, ternyata blog beralamat operain.blogspot.com tersebut sudah tidak dapat diakses. (Sumber : piah.com)

Baca berita lainnya :

[HOAX] Kabar Makan Cokelat Setelah Konsumsi Mie Goreng Bikin Meninggal

Advokasi Rakyat Aceh Meminta Partai Persatuan Pembangunan Ganti Lambang Ka’bah dari Lambang PPP

Blokir Konten Radikalisme dan Terorisme, Ini Pernyataan Kominfo

1
2.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan