fellgreyAvatar border
TS
fellgrey
Duh! Sadarlah Wahai Para "PEROKOK" Sambil Berkendara,Siap2 DITILANG POLISI!
FELLGREY
emoticon-Forum MusicOFFICIAL THREADemoticon-Forum Music

--------------------------------------------------------------------------------------------

NAH! Masih "MEROKOK" Sambil Berkendara? Siap2 DITILANG POLISI!






Pernah ngga sih punya pengalaman ketika lagi berkendara motor tiba-tiba ada yang lempar puntung atau abu rokok dan mengenai kita?
ya mungkin ada yang pernah mengalami kejadian itu, pasti bikin kesel apalagi kalau yang seenaknya meludah dan kena kita emoticon-Hammer (S)
tapi ngomong-ngomong soal merokok sambil berkendara, ternyata dari artikel yang ane baca direktorat lalu lintas polda metro jaya mulai melakukan proses penilangan kepada setiap pengendara yang kedapatan merokok sambil berkendara dijalanan,
tercatat ada sekitar 652 pengendara yang dikenai denda tilang karena melanggar pasal 283 UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ),
merokok sambil berkendara dianggap bisa mengurangi konsentrasi seseorang ketika sedang menyetir kendaraan dan tentu akan membahayakan dirinya maupun orang lain,
adapun beberapa kegiatan yang dianggap bisa mengurangi konsentrasi adalah menggunakan ponsel saat berkendara,
aturan akan hal ini juga diperkuat dengan pasal 6 huruf C permenhub No.12 tahun 2019 yang isinya "pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang menganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor"





Tentu peraturan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama bagi pengendara sepeda motor, karena seperti yang ane jelaskan diawal, salah satunya yang bikin kesel ya kalau ada pengendara lain entah mobil atau motor yang dengan santai membuang abu rokoknya atau puntungnya ke jalanan, sementara disamping atau dibelakang mereka ada pengendara lainnya, kadang abu rokok yang masih menyala itu dan mengenai kulit bisa bikin sakit juga, bahkan baju aja bisa bolong, dan tentu ini juga bisa membahayakan bagi pengendara lain, dan ane cukup setuju dengan peraturan ini, tapi masalahnya apa mekanisme dari pihak aparat untuk menilang para pengendara yang merokok dijalan? apa cuma dari bukti pandangan mata aja apa bagaimana?
ya tau sendiri, pengguna jalan jaman now kadang ngga pernah kehabisan akal buat ngelanggar aturan emoticon-Big Grin
tapi apapun itu, sekali lagi ane mengapresiasi adanya peraturan ini, dan semoga para pengendara bisa mentaatinya....




Bagus kalo peraturan ini benar-benar diterapkan, soalnya udah banyak korban juga dari bara api yang dibuang para pengendara yang merokok ini, kasian mata mereka kena bara api emoticon-Matabelo








emoticon-rose Ditunggu Komennya Ya Gansis....emoticon-rose






emoticon-Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star


"Sebuah tulisan santai,karena hidup terlalu melelahkan"
--------------------------------------
Tulisan : fellgrey
referensi : https://oto.detik.com/motor/d-449395...212.1531746819
Pic : google


emoticon-rose
Diubah oleh fellgrey 02-04-2019 09:37
anasabila
4iinch
4iinch dan anasabila memberi reputasi
6
2.2K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan