Kaskus

News

ekasa26Avatar border
TS
ekasa26
Anak Hantam Kepala Bapaknya Karena Tak diBiayai Nikah
Diduga sakit hati karena minta kimpoi tidak akan dibiayai, Jamsin 27 th, warga Desa Penawangan RT 10/RW 02, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang memukul kepala bapak kandungnya Slamet 58 th dengan gagang (pegangan) cangkul hingga terluka serius, pada Minggu (31/30).

Anak Hantam Kepala Bapaknya Karena Tak diBiayai Nikah
Tersangka Jamsin. (RmolJateng)


Slamet sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ungaran, namun saat belum mendapatkan pertolongan pertama sudah menghembuskan nafas.

Berdasarkan informasi dihimpun, pada Sabtu (30/3) malam Jamsin mengutarakan niat akan menikahi kekasihnya yang tinggal tidak jauh dari Desa Penawangan. Namun Slamet justru mengatakan kalau mau nikah harus menggunakan biaya sendiri, Slamet tidak akan ikut membiayai pernikahannya.

Kalau saya dengar kabar, Jamsin sakit hati karena mau nikah tidak akan dibiayai oleh orang tuanya,” ujar Kepala Desa Penawangan Sulistyono saat di Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (1/4).

Sakit hati Jamsin pada ayahnya sudah sejak lama. Saat Jamsin dipenjara di Lapas Ambarawa selama tujuh bulan lantaran kasus pencurian. Sakit hati pelaku sudah sejak lama, menganggap orang tuanya sudah tidak peduli pada anaknya,” ujar Sekdes Penawangan, Anang Patono.

Rasa sakit hati Jamsin sudah memuncak akhirnya Jamsin melampiaskan kemarahannya saat masih tertidur pada Minggu (31/3) pagi sekitar pukul 6 WIB. Jamsin sengambil gagang cangkul sepanjang 80 cm terbuat dari kayu jati di belakang rumah kemudian menghantamkan ke kepala korban hingga beberapa kali hingga berdarah bagian kepala. Tanpa perlawanan korban langsung terkapar tak berdaya. Sempat terdengar teriakan dari dalam rumah,” ujar Rosid, tetangga korban.

Kemudian warga masuk ke rumah Slamet, melihat Jamsin sudah menghabisi ayahnya dengan gagang cangkul.

Kasus ini saat ini ditangani oleh Polsek Bergas, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Bergas mengamankan Jamsin. Tersangka kami jerat pasal 351 ayat 3 KUHP, kami juga mengamankan barang bukti berupa potongan kayu jati dan bantal korban,” ungkap Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilohadi. (rmoljateng)

1
2.4K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan