- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau Digugat Warga, Anies Ngotot Berlakukan Tarif MRT Rp14.000


TS
ikardus
Mau Digugat Warga, Anies Ngotot Berlakukan Tarif MRT Rp14.000
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap ngotot memberlakukan tarif MRT Rp14.000 pada 1 April mendatang. Anies mengaku tarif sudah sesuai hasil rapat DPRD.
Menurut Anies, segera diberlakukan dalam bentuk peraturan gubernur soal tarif MRT dan LRT. “Mulai 1 April sudah diberlakukan, ” katanya, Kamis (28/3).
Seperti diketahui, hasil rapat terakhir, tarif MRT Rp8.500 yang sudah diputuskan rapat gabungan direvisi menjadi usulan awal dari pemprov DKI yakni Rp4000 terdekat dan Rp14.000 terjauh. Sedangkan LRT dipatok Rp6000.
Terhadap akan adanya gugatan masyarakat, Anies tidak menanggapi.
Gugat Tarif
Azaz Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, segera menggugat keputusan tarif tersebut setelah ditetapkan menjadi pergub.
Tigor mengatakan tarif yang diputuskan terlalu mahal. “Tidak terjangkau masyarakat. Apalagi penetapannya di luar kesepakatan. Ini perbuatan melawan hukum, “katanya.
Ia mengatakan biaya itu belum memasukkan komponen tarif transportasi dari rumah menuju stasiun MRT.
"Saya pikir Rp8.500 pun masih kemahalan (tarif MRT), apalagi mau diubah ke Rp14.000. Kalau ia kerja di sekitar Thamrin memang bisa jalan kaki (dari stasiun MRT), tetapi kalau ia kerja di tempat lain, misalnya di Kota harus nyambung dengan Trans Jakarta," katanya.
Ia juga mempertanyakan janji kosong Anies Baswedan sewaktu kampanye Pilgub akan menyediakan transportasi umum makin dekat yakni hanya 500 meter dari rumah atau tempat kerja.
Ia melanjutkan idealnya biaya transportasi masyarakat berkisar 15-20 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika mengacu UMP DKI Jakarta pada 2019 sebesar Rp3,94 juta maka alokasi untuk transportasi masyarakat di kisaran Rp591 ribu-Rp788 ribu.
"Jangan lupa janji dia sewaktu kampanye akan meningkatkan UMP sesuai permintaan buruh, hasilnya ternyata hanya bohong belaka," katanya.
Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut, Tigor meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019.
Selajutnya mengembalikan tarif MRT kepada tarif Rp8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab di Jakarta, sebelumnya.
“Jika Gubernur Anis Baswedan tidak mengembalikan tarif MRT sebesar Rp8.500 sesuai tarif kesepakatan Rapimgab 25 Maret 2019, maka Fakta akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Tigor.(john/tri)
http://poskotanews.com/2019/03/28/mau-digugat-anies-ngotot-berlakukan-tarif-mrt-rp14-000/
Menurut Anies, segera diberlakukan dalam bentuk peraturan gubernur soal tarif MRT dan LRT. “Mulai 1 April sudah diberlakukan, ” katanya, Kamis (28/3).
Seperti diketahui, hasil rapat terakhir, tarif MRT Rp8.500 yang sudah diputuskan rapat gabungan direvisi menjadi usulan awal dari pemprov DKI yakni Rp4000 terdekat dan Rp14.000 terjauh. Sedangkan LRT dipatok Rp6000.
Terhadap akan adanya gugatan masyarakat, Anies tidak menanggapi.
Gugat Tarif
Azaz Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, segera menggugat keputusan tarif tersebut setelah ditetapkan menjadi pergub.
Tigor mengatakan tarif yang diputuskan terlalu mahal. “Tidak terjangkau masyarakat. Apalagi penetapannya di luar kesepakatan. Ini perbuatan melawan hukum, “katanya.
Ia mengatakan biaya itu belum memasukkan komponen tarif transportasi dari rumah menuju stasiun MRT.
"Saya pikir Rp8.500 pun masih kemahalan (tarif MRT), apalagi mau diubah ke Rp14.000. Kalau ia kerja di sekitar Thamrin memang bisa jalan kaki (dari stasiun MRT), tetapi kalau ia kerja di tempat lain, misalnya di Kota harus nyambung dengan Trans Jakarta," katanya.
Ia juga mempertanyakan janji kosong Anies Baswedan sewaktu kampanye Pilgub akan menyediakan transportasi umum makin dekat yakni hanya 500 meter dari rumah atau tempat kerja.
Ia melanjutkan idealnya biaya transportasi masyarakat berkisar 15-20 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika mengacu UMP DKI Jakarta pada 2019 sebesar Rp3,94 juta maka alokasi untuk transportasi masyarakat di kisaran Rp591 ribu-Rp788 ribu.
"Jangan lupa janji dia sewaktu kampanye akan meningkatkan UMP sesuai permintaan buruh, hasilnya ternyata hanya bohong belaka," katanya.
Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut, Tigor meminta Gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019.
Selajutnya mengembalikan tarif MRT kepada tarif Rp8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab di Jakarta, sebelumnya.
“Jika Gubernur Anis Baswedan tidak mengembalikan tarif MRT sebesar Rp8.500 sesuai tarif kesepakatan Rapimgab 25 Maret 2019, maka Fakta akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Tigor.(john/tri)
http://poskotanews.com/2019/03/28/mau-digugat-anies-ngotot-berlakukan-tarif-mrt-rp14-000/
Diubah oleh ikardus 29-03-2019 08:09
0
3.3K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan