- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Habib Palsu di Bali Akan Dihadirkan Saat Sidang Bahar bin Smith


TS
anying.kau
Habib Palsu di Bali Akan Dihadirkan Saat Sidang Bahar bin Smith
Habib Palsu di Bali Akan Dihadirkan Saat Sidang Bahar bin Smith
BERITA DI SEKITAR ANDA27 Maret 2019, 05:25:59 WIB

JawaPos.com - Sidang Bahar bin Smith akan kembali digelar, Kamis (28/3) besok. Dalam sidang itu akan menghadirkan saksi korban Cahya Abdul Jabar (CAJ) yang sempat ngaku keturunan habib di Bali.
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan kepada Cahya Abdul Jabar (CAJ) beserta orangtuanya, lalu Muhammad Khoriul Umum beserta ayahnya.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali mengatakan bahwa JPU sudah melayangkan surat kepada empat orang saksi tersebut. "Sudah dilayangkan surat pemanggilannya, dan itu masih kita tunggu," tutur dia seperti dikutip PojokJabar (Jawa Pos Group), Selasa (26/3).
Abdul Muis menambahkan, sejauh ini masih menunggu jawaban surat pemanggilan tersebut. Saat ditanya soal pernyataan pengacara bahwa JPU diragukan bisa menghadirkan saksi yang sekaligus korban, Kasipenkum menambahkan bahwa JPU berpatokan pada prosedur yang berlaku.
"Kita panggil sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
https://www.jawapos.com/jpg-today/27...ahar-bin-smith
Habib Palsunya bukan si Ompel kan... ???....

BERITA DI SEKITAR ANDA27 Maret 2019, 05:25:59 WIB

JawaPos.com - Sidang Bahar bin Smith akan kembali digelar, Kamis (28/3) besok. Dalam sidang itu akan menghadirkan saksi korban Cahya Abdul Jabar (CAJ) yang sempat ngaku keturunan habib di Bali.
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan kepada Cahya Abdul Jabar (CAJ) beserta orangtuanya, lalu Muhammad Khoriul Umum beserta ayahnya.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali mengatakan bahwa JPU sudah melayangkan surat kepada empat orang saksi tersebut. "Sudah dilayangkan surat pemanggilannya, dan itu masih kita tunggu," tutur dia seperti dikutip PojokJabar (Jawa Pos Group), Selasa (26/3).
Abdul Muis menambahkan, sejauh ini masih menunggu jawaban surat pemanggilan tersebut. Saat ditanya soal pernyataan pengacara bahwa JPU diragukan bisa menghadirkan saksi yang sekaligus korban, Kasipenkum menambahkan bahwa JPU berpatokan pada prosedur yang berlaku.
"Kita panggil sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
https://www.jawapos.com/jpg-today/27...ahar-bin-smith
Habib Palsunya bukan si Ompel kan... ???....





Diubah oleh anying.kau 27-03-2019 10:52
2
6.5K
79


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan