becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Diduga Gelapkan Mobil Mewah, Caleg DPRD Jatim Dipolisikan Rekannya
Diduga Gelapkan Mobil Mewah, Caleg DPRD Jatim Dipolisikan Rekannya

Jombang - Seorang Caleg DPRD Jatim dapil X dilaporkan ke Polres Jombang oleh rekannya sendiri. Caleg berinisial HS ini dituduh telah menggelapkan mobil mewah bernilai ratusan juta rupiah.

Orang yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan HS adalah Hadi Purwanto (44), warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang. Korban merupakan teman HS yang diketahui berdomisili di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Penasehat Hukum korban Edi Heryanto mengatakan, laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu dia buat di Polres Jombang, Jumat (22/3). Dia telah menerima Surat Tanda Terima Lapor nomor TBL/90/III/RES.I.II/2019/JATIM RES JBG.

"Kami laporkan HS terkait penggelapan atau penipuan sebagaimana diatur pasal 372 dan 378 KUHP. Terlapor juga seorang pimpinan partai di Jombang yang saat ini menjadi Caleg di tingkat Jatim," kata Edi kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Dia menjelaskan, semula Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Toyota Alphard milik kliennya dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman Rp 300 juta. Pada Oktober 2018, HS membawa mobil tersebut dengan janji akan membayar angsuran pinjaman korban di bank.

Baca juga: Ngaku Rugi Rp 8 Miliar, Lucky Hakim Lanjutkan Kasus Penipuan

Namun setelah beberapa bulan berjalan, angsuran tak pernah dibayar oleh HS. Mobil mewah bernilai ratusan juta rupiah milik korban juga tak kunjung dikembalikan.

Persoalan ini pun, lanjut Edi, sudah diupayakan oleh korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 19 Maret 2019, HS lagi-lagi tak memenuhi janjinya. Korban pun terpaksa membawa kasus ini ke polisi.

"Klien kami sudah mengklarifikasi sebelumnya, HS ada itikad baik untuk menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Namun sampai waktu yang dijanjikan, tak ada realisasi. Maka klien kami terpaksa membuat laporan polisi," terangnya.

Edi menegaskan, laporan polisi yang dibuat kliennya tak ada kaitannya dengan urusan politik. "Sampai hari ini tidak ada sedikit pun niat klien kami untuk mencampur kasus ini dengan urusan politik. Klien kami mengaku menjadi salah satu timses di Pilpres, satu kelompok dengan terlapor. Jadi, tidak mungkin terkait motif politik," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan pelapor Hadi Purwanto. "Kami sudah menerima laporan dari saudara Hadi Purwanto. Untuk selanjutnya segera kami tindak lanjuti," ujarnya.

Baca juga: Gadaikan 3 Mobil Tetangga, Warga Pasuruan Digiring ke Kantor Polisi

Sayangnya, sampai saat ini HS belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan dirinya ke Polres Jombang. Sekitar pukul 11.00 WIB, kantor HS di Jalan Abdul Rahman Saleh, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang juga sepi. Sementara nomor ponsel HS sedang tidak aktif saat detikcom mencoba menghubunginya.

Wakil Sekretaris DPC Gerindra Jombang Alfa Roby menuturkan, Ketua DPC Partai Gerindra Jombang saat ini dijabat Herry Setyawan. Herry juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Jatim di dapil X, meliputi Kota dan Kabupaten Mojokerto, serta Kabupaten Jombang.

Namun, dia belum bisa memberikan kepastian bahwa HS yang dilaporkan ke Polres Jombang adalah Herry Setyawan. Roby berdalih belum tahu ikhwal laporan tersebut.

"Kalau Ketua DPC Gerindra Jombang memang Pak Herry Setyawan, tapi masalah laporan itu saya belum tahu, saya sedang di luar kota," tandasnya. (fat/fat)

https://m.detik.com/news/berita-jawa...sikan-rekannya

Kalau menggelapkannya tidak seberapa saya kira tidak apa apa emoticon-Salaman

Daripada yang menggelapkan asing aseng, mending saya gelapkan sendiri saja emoticon-Salaman

Caleg gurihndra gitu lhoh emoticon-Ngakak
3
2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan