buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Wiranto Sebut Ajak Golput Bisa Kena UU ITE, TKN: Pengadilan yang Putuskan
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai orang yang golput bisa diberi sanksi. Namun apakah pengajak golput bisa dijerat dengan UU ITE atau tidak, TKN menyatakan itu ranah pengadilan.

"Sanksinya seperti apa tentu ada regulasi yang mengaturnya, dan apakah dapat dijerat dengan UU ITE tentu pengadilan yang akan memutuskan," kata Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago, Rabu (27/3/2019) malam.

Irma SuryaniIrma Suryani (Foto: dok. DPP NasDem)

Dia mengatakan mengajak golput adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, orang yang mengajak golput harus diberi sanksi.

"Mengajak golput itu sikap yang tidak bertanggung jawab dan memang harus diberikan sanksi," ucapnya.

"Pengajak golput adalah manusia yang tidak punya moral dan tanggung jawab! Soal sanksi biarkan regulasi yang menjawab, karena hukum tetap harus ditegakkan bagi para pengacau," sambung Irma.

Baca juga: Warning Wiranto ke Si Pengacau


Anggota TKN lainnya, Inas Nasrullah Zubir, menilai mengajak orang lain untuk golput adalah perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi. Namun, dia mengatakan ahli pidana yang punya kapasitas menentukan apakah perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana atau tidak.

"Mengajak golput adalah perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia, di mana UUD 45 dengan jelas dan tegas menyatakan hak rakyat untuk berdaulat, dan juga bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 (tentang HAM). Apakah ajakan ini mengandung unsur pidana, maka ahli pidanalah yang harus menjelaskan secara komprehensif," ujar Inas.

Wiranto Sebut Ajak Golput Bisa Kena UU ITE, TKN: Pengadilan yang PutuskanInas Nasrullah (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)

Dia menilai argumen Wiranto soal mengajak golput bisa dijerat UU ITE sudah lewat kajian Kemenko Polhukam. "Oleh karena itu, saya pikir argumen Wiranto yang mengatakan bahwa mengajak golput bisa dijerat dengan undang-undang ITE, tentunya berdasarkan kajian dari Kemenko Polhukam," tuturnya.

Baca juga: Soal Ngajak Golput Bisa Dijerat UU ITE, Golkar Bandingkan dengan Australia


Wiranto sebelumnya menyebut orang yang mengajak pihak lain untuk golput sebagai pengacau. Wiranto mengaku telah mendiskusikan agar orang yang mengajak pihak lain golput bisa dijerat undang-undang (UU), termasuk UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ya itu kan sudah kita diskusikan. Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak kewajiban orang lain. UU yang mengancam itu," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa. Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi," sambungnya.

Gagasan Wiranto itu, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, bisa dilakukan apabila orang yang mengajak golput menggunakan sarana media elektronik. Namun, dia memastikan penyidik kepolisian akan melihat fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Dia menyatakan hukuman untuk orang yang mengajak golput sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Baca juga: Wiranto Sebut yang Ngajak Golput Bisa Dijerat UU ITE, Ini Kata Polri

"Di dalam Undang-Undang Pemilu juga sudah diatur ada pasal 510 kalau nggak salah. Barang siapa yang menghalang-halangi atau menghasut seseorang untuk tidak melakukan atau memenuhi hak pilihnya dapat dipidana dan ada dendanya juga," tutur Dedi.

Aturan di UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait golput dan ancaman pidana berbunyi:

Pasal 510

Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. (haf/haf)

https://m.detik.com/news/berita/d-44...-yang-putuskan

Megawati aja pernah golput
0
1.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan