Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ikardusAvatar border
TS
ikardus
Sandi Mau Izinkan Cantrang, Susi: Kasihan...
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti irit bicara saat dimintai tanggapan soal niatan calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno yang ingin melegalkan cantrang.

Mulanya, Susi hanya diam saat dimintai tanggapan terkait rencana tersebut. Kemudian, hanya terlontar dua kata dari mulutnya.

"Kasihan saja," kata Susi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Sandiaga hanya memberikan janji manis tanpa perhitungan yang matang.

Penggunaan cantrang akan membuat ikan-ikan kecil juga tertangkap. Akibatnya ikan-ikan kecil ini tidak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang biak sehingga populasinya lebih banyak.
Lanjut dia, Sandi kelihatan lebih mendukung kebijakan yang tidak pro terhadap lingkungan.

"Intinya kebijakan itu yang nggak pro terhadap lingkungan gitu. Justru kebijakan pelarangan cantrang untuk melindungi para nelayan sendiri agar para ikan-ikannya bisa berkembang biak dan tumbuh jadi ikan-ikan yang besar," tambahnya.

Sebelumnya, Sandiaga mengumbar 'janji manis' kepada para nelayan di Kabupaten Lamongan di mana dirinya akan mengizinkan pemakaian penggunaan cantrang. Janji itu disampaikan Sandi saat berkampanye di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.

"Kebijakan itu sangat merugikan nelayan. Jangan hanya karena kita memperhatikan lingkungan, lantas membuat para nelayan dibatasi mencari ikan. Insya Allah di bawah Prabowo-Sandi nelayan Pantura sejahtera," kata Sandiaga, kemarin (26/3/2019).

Soal Cantrang, Luhut: Masih Dikaji Solusi Penggunaan Cantrang Tapi Tanpa Rusak Ekosistem

Melihat ke belakang, Susi pernah mengatakan larangan cantrang sudah diembuskan sejak 2009. Saat itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta penggunaan cantrang harus disetop.

"Pada 2009 sudah diputuskan oleh BPK, LHP BPK, untuk menyetop cantrang karena itu merugikan, Pemda sudah kerja sama. Bukan begitu tiba-tiba," ujar Susi dalam acara Chief Editors Meeting, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 13 Juni 2017.

Namun larangan cantrang baru benar-benar memiliki payung hukum pada 2015, saat Susi menjabat menteri. Payung hukum yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan catatan detikFinance aturan tersebut sempat menuai pro-kontra, dan juga sempat beberapa kali diberikan kelonggaran jangka waktu atau perpanjangan waktu penggunaan. Permen tersebut dikeluarkan sejak 8 Januari 2015, sudah tiga kali aturan tersebut dilonggarkan.

Perpanjangan pertama ditetapkan hingga Desember 2016 melalui Surat Edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016, tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di WPPNRI. Perpanjangan dilakukan karena pemerintah belum menuntaskan penggantian alat cantrang ke nelayan.

Perpanjangan kembali dilakukan hingga Juni 2017. Kali ini melalui Surat Edaran Dirjen Perikanan Tangkap No. B.664/DJPT/PI.220/VI/2017, yang mengatur pendampingan penggantian alat penangkapan Ikan memicu beragam tafsir, termasuk penundaan larangan penggunaan cantrang.

Puncaknya pada Surat Edaran Dirjen Perikanan Tangkap No. B.743/DJPT/PI.220/VII/2017 tentang Pendampingan Peralihan Alat Penangkap Ikan Pukat Tarik dan Pukat Hela di WPPNRI. Pelonggaran ketiga yang berlangsung hingga akhir Desember 2017 ini menjadi surat edaran terakhir yang memberikan pelonggaran terhadap penggunaan alat tangkap cantrang.

Aturan ini akhirnya berlaku efektif di awal 2018. Meski demikian tetap saja masih ada pihak yang keberatan dengan aturan tersebut. Mungkin saja itu yang membuat Sandi ingin melegalkan cantrang.

(eds/eds)

https://m.detik.com/finance/berita-e...source=Twitter
Diubah oleh ikardus 27-03-2019 14:39
8
6.3K
143
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan