- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyebar Pertama Informasi Hoaks Sarumpaet adalah Dahnil Anzar & Fadli Zon


TS
ranttalker
Penyebar Pertama Informasi Hoaks Sarumpaet adalah Dahnil Anzar & Fadli Zon
Saksi Sebut Penyebar Pertama Informasi Hoaks Ratna Sarumpaet adalah Dahnil Anzar dan Fadli Zon
Home » News » Nasional
Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
Saksi Sebut Penyebar Pertama Informasi Hoaks Ratna Sarumpaet adalah Dahnil Anzar dan Fadli Zon
Selasa, 26 Maret 2019 13:27
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Terdakwa Ratna Sarumpaet pada persidangan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengaku mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.
Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya.
Juga dari pemberitaan Tribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.
Niko dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
• Polda Metro Jaya Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Narkoba Level Pengecer
"Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni.
"Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.
"Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statement."
"Statement-nya apa itu?" tanya Joni.
"Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan."
"Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," jawab Niko.
http://solo.tribunnews.com/2019/03/2...dli-zon?page=2
Judul kepanjangan.
Home » News » Nasional
Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
Saksi Sebut Penyebar Pertama Informasi Hoaks Ratna Sarumpaet adalah Dahnil Anzar dan Fadli Zon
Selasa, 26 Maret 2019 13:27
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Terdakwa Ratna Sarumpaet pada persidangan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengaku mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.
Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya.
Juga dari pemberitaan Tribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.
Niko dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
• Polda Metro Jaya Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Narkoba Level Pengecer
"Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni.
"Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.
"Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statement."
"Statement-nya apa itu?" tanya Joni.
"Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan."
"Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," jawab Niko.
http://solo.tribunnews.com/2019/03/2...dli-zon?page=2
Judul kepanjangan.
7
5.6K
67


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan